21.4 C
Madura
Tuesday, March 21, 2023

KPU Dapat Rp 6 M APBN

SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan tambahan anggaran Rp 21 miliar. Dana itu untuk mendukung penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Sumenep. Sementara, yang dicairkan baru Rp 6 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Sumenep Rafiqi menyampaikan, sebelumnya usulan tambahan anggaran diajukan ke pemkab. Namun, keuangan daerah tidak mampu memenuhi kebutuhan sepenuhnya. Karena itu, pihaknya juga mengajukan kepada pemerintah pusat.

”Saat ini sudah dicairkan sekitar Rp 6 miliar dari APBN. Karena KPU RI juga mengusulkan penambahan sekitar Rp 4 triliun untuk semua daerah yang melaksanakan pilkada serentak,” kata Rafiki kemarin (27/6).

Sementara, pencairan dana untuk kebutuhan penerapan protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada belum dicairkan keseluruhan. Sebab, KPU RI juga belum menerima pencairan sesuai dengan usulan penambahan anggaran.

Baca Juga :  KPU Kirim Logistik Pemilu Lebih Awal

Nantinya pengadaan sarana dan prasarana seperti alat pelindung diri (APD) kesehatan dipasrahkan kepada masing-masing KPU kabupaten/kota. Apakah usulan Rp 21 miliar akan dicairkan oleh pemerintah pusat sepenuhnya? Rafiqi belum bisa memastikan.

”Pencairannya bertahap. Berapa nanti yang akan dicairkan selanjutnya, kami belum bisa memastikan,” ujarnya.

Anggaran Rp 21 miliar yang diusulkan murni untuk kebutuhan penerapan protokol kesehatan. Sementara, kebutuhan pelaksanaan pilkada Rp 60 miliar sesuai nota penandatanganan hibah dana (NPHD) dari Pemkab Sumenep. Hanya, beberapa anggaran kegiatan kena refocusing.

”Seperti kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa itu diganti ke program lain. Tapi secara substansi sama. Hanya pelaksanaannya yang berbeda karena masih pandemi Covid-19,” jelas Rafiqi.

Baca Juga :  Pasang Sembarangan, Bawaslu Turunkan 62 APK Caleg

Sekkab Sumenep Edy Rasiyadi mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat pembatalan usulan penambahan anggaran dari KPU. Namun, dia mengakui usulan Rp 21 miliar yang diajukan diperkirakan tidak mampu dikucurkan dari APBD. Sebab, mempertimbangkan keuangan daerah.

”Tapi, kami sudah siapkan Rp 2,5 miliar untuk penambahan. Sementara, nominalnya segitu. Karena ada anggaran juga dari APBN,” kata Edy.

Pihaknya juga belum mengetahui pasti usulan penambahan anggaran sepenuhnya akan ditanggung pemerintah pusat atau tetap dibantu daerah. ”Kami akan pastikan dulu nanti. Itu dari APBN semua atau masih perlu dari APBD,” pungkasnya.

SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan tambahan anggaran Rp 21 miliar. Dana itu untuk mendukung penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Sumenep. Sementara, yang dicairkan baru Rp 6 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Sumenep Rafiqi menyampaikan, sebelumnya usulan tambahan anggaran diajukan ke pemkab. Namun, keuangan daerah tidak mampu memenuhi kebutuhan sepenuhnya. Karena itu, pihaknya juga mengajukan kepada pemerintah pusat.

”Saat ini sudah dicairkan sekitar Rp 6 miliar dari APBN. Karena KPU RI juga mengusulkan penambahan sekitar Rp 4 triliun untuk semua daerah yang melaksanakan pilkada serentak,” kata Rafiki kemarin (27/6).


Sementara, pencairan dana untuk kebutuhan penerapan protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada belum dicairkan keseluruhan. Sebab, KPU RI juga belum menerima pencairan sesuai dengan usulan penambahan anggaran.

Baca Juga :  KPU Jual Kardus Seharga Rp 300 Juta

Nantinya pengadaan sarana dan prasarana seperti alat pelindung diri (APD) kesehatan dipasrahkan kepada masing-masing KPU kabupaten/kota. Apakah usulan Rp 21 miliar akan dicairkan oleh pemerintah pusat sepenuhnya? Rafiqi belum bisa memastikan.

”Pencairannya bertahap. Berapa nanti yang akan dicairkan selanjutnya, kami belum bisa memastikan,” ujarnya.

Anggaran Rp 21 miliar yang diusulkan murni untuk kebutuhan penerapan protokol kesehatan. Sementara, kebutuhan pelaksanaan pilkada Rp 60 miliar sesuai nota penandatanganan hibah dana (NPHD) dari Pemkab Sumenep. Hanya, beberapa anggaran kegiatan kena refocusing.

- Advertisement -

”Seperti kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa itu diganti ke program lain. Tapi secara substansi sama. Hanya pelaksanaannya yang berbeda karena masih pandemi Covid-19,” jelas Rafiqi.

Baca Juga :  KPU Kirim Logistik Pemilu Lebih Awal

Sekkab Sumenep Edy Rasiyadi mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat pembatalan usulan penambahan anggaran dari KPU. Namun, dia mengakui usulan Rp 21 miliar yang diajukan diperkirakan tidak mampu dikucurkan dari APBD. Sebab, mempertimbangkan keuangan daerah.

”Tapi, kami sudah siapkan Rp 2,5 miliar untuk penambahan. Sementara, nominalnya segitu. Karena ada anggaran juga dari APBN,” kata Edy.

Pihaknya juga belum mengetahui pasti usulan penambahan anggaran sepenuhnya akan ditanggung pemerintah pusat atau tetap dibantu daerah. ”Kami akan pastikan dulu nanti. Itu dari APBN semua atau masih perlu dari APBD,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/