SAMPANG – Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan Sarman, 45, warga Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Sampang, mengantarkannya ke sel tahanan. Saat mencuri sepeda motor di desa tetangga, tepatnya Desa Plampaan, nasibnya apes. Sebab, sepeda motor curiannya mogok. Akibatnya, pria berusia 45 tahun tersebut diamankan warga setempat, kemudian diserahkan ke polisi.
Ceritanya, Mat Sari, warga Desa Plampaan, Kecamatan Camplong memarkir sepeda motornya di teras rumah dalam kondisi tidak dikunci setir, Jumat (24/9). Lalu, Sabtu sekitar 03.00, sepeda motor Yamaha N-Max warna putihnya raib. Padahal, saat bangun tidur sekitar pukul 02.00, sepeda motor milik pria berusia 34 tahun itu masih ada.
Mengetahui sepeda motornya digondol maling, Mat Sari lalu membangunkan semua anggota keluarganya. Saat itu juga langsung melakukan pencarian sambil menghubungi tetangga sekitar. Tidak jauh dari lokasi kejadian, tiba-tiba Mat Sari melihat dua orang dengan gelagat mencurigakan berjalan kaki. Saat ditegur, kedua pria tersebut langsung kabur. Beruntung satu orang yang bernama Sarman berhasil diamankan warga.
Saat diinterogasi warga setempat, Sarman mengakui sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik Mat Sari. Dikatakan, sepeda motor curiannya disembunyikan di semak-semak karena mogok. Setelah menerima pengakuan Sarman, warga lalu melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Camplong.
Kapolsek Camplong AKP Budi Nugroho mengatakan, setelah menerima laporan kasus pencurian sepeda motor tersebut, institusinya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, mengamankan tersangka dan barang bukti (BB). ”Sepeda motor yang dicuri itu tidak dikunci setir. Karena itu, kedua pelaku mendorongnya keluar rumah. Tapi, saat mau dihidupkan tidak bisa. Makanya disembunyikan di semak-semak,” katanya.
Mantan Kaur Binops (KBO) Satantas Satlantas Polres Sampang itu menambahkan, saat diinterogasi, Sarman mengakui tidak beraksi sendirian. Dia mengaku dibantu temannya berinisial NH. ”Untuk identitasnya (rekan Sarman) sudah kami kantongi,” pungkas Budi Nugroho. (iqb)