23.9 C
Madura
Sunday, April 2, 2023

Pakai Pukat Harimau, 5 Nelayan Lamongan Diamankan Warga Arosbaya

BANGKALAN – Lima nelayan asal Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan diamankan nelayan Kecamatan Arosbaya, Minggu (27/9) sekitar pukul 10.00. Sebab, terbukti menggunakan pukat harimau atau jaring trawl saat melaut.

Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas Nelayan dan Pesisir Kecamatan Arosbaya Bilal Kurniawan menuturkan, dirinya bersama nelayan sering mengamankan nelayan luar Bangkalan yang menggunakan trawl.

“Nelayan luar daerah memang sering menggunakan trawl. Makanya, kami minta polisi menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Supaya ada efek jera,” ucapnya.

Apalagi, lanjut Bilal, saat dilakukan penangkapan, pihaknya menemukan bubu (alat tangkap rajungan, Red) milik nelayan ditemukan di kapal nelayan Lamongan. “Warga mengamankan barang bukti di kapal nelayan Lamongan. Itu membuat kami resah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Nyuri di Aspol, Polisi Tangkap Warga Bangkalan

Sementara itu, Kasatpolairud Polres Bangkalan AKP Ludwi Yarsa Pramono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan nelayan Lamongan oleh nelayan Arosbaya. Hal seperti itu sering terjadi. Karena itu, pihaknya melakukan penegakan hukum untuk memberi efek jera.

“Memang sering terjadi. Tahun ini sudah beberapa kali dilakukan penegakan hukum oleh Polair sendiri,” ungkapnya mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra.

Ditambahkan, saat ini lima nelayan asal Lamongan masih diamankan di Polsek  Arosbaya. “Kami sering patroli rutin. Termasuk melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para nelayan tradisional yang tidak menggunakan alat navigasi lengkap. Tapi masih dilanggar,” tandasnya. (rul)

BANGKALAN – Lima nelayan asal Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan diamankan nelayan Kecamatan Arosbaya, Minggu (27/9) sekitar pukul 10.00. Sebab, terbukti menggunakan pukat harimau atau jaring trawl saat melaut.

Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas Nelayan dan Pesisir Kecamatan Arosbaya Bilal Kurniawan menuturkan, dirinya bersama nelayan sering mengamankan nelayan luar Bangkalan yang menggunakan trawl.

“Nelayan luar daerah memang sering menggunakan trawl. Makanya, kami minta polisi menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Supaya ada efek jera,” ucapnya.


Apalagi, lanjut Bilal, saat dilakukan penangkapan, pihaknya menemukan bubu (alat tangkap rajungan, Red) milik nelayan ditemukan di kapal nelayan Lamongan. “Warga mengamankan barang bukti di kapal nelayan Lamongan. Itu membuat kami resah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Nyuri di Aspol, Polisi Tangkap Warga Bangkalan

Sementara itu, Kasatpolairud Polres Bangkalan AKP Ludwi Yarsa Pramono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan nelayan Lamongan oleh nelayan Arosbaya. Hal seperti itu sering terjadi. Karena itu, pihaknya melakukan penegakan hukum untuk memberi efek jera.

“Memang sering terjadi. Tahun ini sudah beberapa kali dilakukan penegakan hukum oleh Polair sendiri,” ungkapnya mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra.

Ditambahkan, saat ini lima nelayan asal Lamongan masih diamankan di Polsek  Arosbaya. “Kami sering patroli rutin. Termasuk melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para nelayan tradisional yang tidak menggunakan alat navigasi lengkap. Tapi masih dilanggar,” tandasnya. (rul)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/