21.6 C
Madura
Sunday, April 2, 2023

BNN: Tersangka Ambil Sabu di Pasuruan

Polisi Tegaskan Pengiriman ke Sumenep yang Perdana

SUMENEP – Identitas penerima narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,015 kilogram di Sumenep masih misteri. Buktinya, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep belum berhasil mengungkap sosok yang akan menerima narkoba tersebut. Sebab, kurirnya keburu diamankan di Jalan Raya Manding, Desa Kebunan, Kecamatan Manding, Jumat dini hari (19/8).

Dalam kasus tersebut, BNNK Sumenep mengamakan tiga tersangka. Yakni, Farhat, 24 Warga Kelurahan Bebekan, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo; Abdul Wafur, 25 dan Ainul Muttaqin, 26. Keduanya tercatat sebagai warga Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.

Kepala BNNP Jatim Brigjen M. Aris Purnomo mengaku belum mengetahui titik tujuan pengiriman sabu-sabu tersebut. Apakah akan dikirim ke kepulauan atau daratan. Sampai saat ini, institusinya belum menerima informasi lanjutan perihal sosok yang akan menerima sabu-sabu tersebut.

”Penerimanya belum diketahui karena (kurirnya) ditangkap di tengah jalan. Yang jelas tujuannya ke Sumenep,” ujarnya.

Aris membeberkan, sabu-sabu tersebut diduga berasal dari Pasuruan. Pengiriman sabu yang dibungkus plastik teh Qing Shan itu dikendalikan oleh oknum narapidana di Lampung berinisial U. Residivis tersebut diduga memiliki jaringan lintas provinsi.
BNNP Jatim belum menelusuri keberadaan U di Lapas Lampung.

Baca Juga :  Diduga Cabuli Teman Sekolah Anaknya, Nelayan di Sampang Diciduk Polisi

Namun, pihaknya berjanji akan mengembangkan kasus tersebut ke Lampung. ”Kami masih proses menggali,” beber alumni Akpol 1988 itu.

Menurut Aris, Farhat dan U dikabarkan memiliki ikatan kekerabatan. U informasinya meminta Farhat untuk mengambil narkoba di Pasuruan. Selanjutnya, Farhat mengajak AM berangkat ke Pasuruan untuk mengambil barang tersebut. Kemudian, diarahkan untuk mengantar sabu-sabu ke Kabupaten Sumenep.

Mantan Kepala BNNP Kalimantan Selatan itu mengungkapkan, pengiriman sabu-sabu senilai Rp 2 miliar lebih itu diduga masih tahap uji coba. Jika berhasil mengedarkan sabu-sabu ke Sumenep, dijanjikan akan ada pengiriman dalam jumlah besar. ”Konon, berat sabu-sabu yang akan dikirim pada tahap berikutnya berkisar 20–25 kilogram,” terangnya.

Aris menambahkan, ketiga tersangka akan dijerat pasal pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, dan 132 ayat 1. Ancaman hukumannya minimal 4 tahun. ”Peran ketiga tersangka adalah kurir. Kami belum bisa membuktikan bahwa mereka pengedar,” imbuh mantan Kepala BNNP Maluku itu.

Baca Juga :  Proses Hukum Tetap Lanjut, Achmadi: Saya Sangat Menyesal

Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengapresiasi hasil tangkapan yang dilakukan BNNK Sumenep. Menurutnya, penangkapan tersebut bernilai positif bagi masyarakat. Sebab, BNN membantu pemerintah menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk peredaran dan penggunaan narkoba.

”Keberhasilan BNN mengungkap kasus narkoba diharapkan bisa memberikan semangat baru. Apalagi, saat ini masih dalam suasana kemerdekaan. Ke depan, harus semakin semangat memberantas narkoba karena sangat meresahkan masyarakat,” tuturnya.

Fauzi menuturkan, peredaran narkoba di Kota Keris perlu mendapat perhatian dan dukungan semua pihak. Apalagi, Sumenep terdiri dari daratan dan kepulauan. Ditegaskan, pemberantasan narkoba menjadi salah satu perhatian pemkab.

”Siapa pun yang menerima informasi dan melihat langsung ada yang berkaitan dengan narkoba, harus segera melapor kepada aparat penegak hukum,” pesannya. (bil/yan)

SUMENEP – Identitas penerima narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,015 kilogram di Sumenep masih misteri. Buktinya, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep belum berhasil mengungkap sosok yang akan menerima narkoba tersebut. Sebab, kurirnya keburu diamankan di Jalan Raya Manding, Desa Kebunan, Kecamatan Manding, Jumat dini hari (19/8).

Dalam kasus tersebut, BNNK Sumenep mengamakan tiga tersangka. Yakni, Farhat, 24 Warga Kelurahan Bebekan, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo; Abdul Wafur, 25 dan Ainul Muttaqin, 26. Keduanya tercatat sebagai warga Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.

Kepala BNNP Jatim Brigjen M. Aris Purnomo mengaku belum mengetahui titik tujuan pengiriman sabu-sabu tersebut. Apakah akan dikirim ke kepulauan atau daratan. Sampai saat ini, institusinya belum menerima informasi lanjutan perihal sosok yang akan menerima sabu-sabu tersebut.


”Penerimanya belum diketahui karena (kurirnya) ditangkap di tengah jalan. Yang jelas tujuannya ke Sumenep,” ujarnya.

Aris membeberkan, sabu-sabu tersebut diduga berasal dari Pasuruan. Pengiriman sabu yang dibungkus plastik teh Qing Shan itu dikendalikan oleh oknum narapidana di Lampung berinisial U. Residivis tersebut diduga memiliki jaringan lintas provinsi.
BNNP Jatim belum menelusuri keberadaan U di Lapas Lampung.

Baca Juga :  Konsumsi Narkoba, Dua Pemuda di Sumenep Diciduk Polisi

Namun, pihaknya berjanji akan mengembangkan kasus tersebut ke Lampung. ”Kami masih proses menggali,” beber alumni Akpol 1988 itu.

Menurut Aris, Farhat dan U dikabarkan memiliki ikatan kekerabatan. U informasinya meminta Farhat untuk mengambil narkoba di Pasuruan. Selanjutnya, Farhat mengajak AM berangkat ke Pasuruan untuk mengambil barang tersebut. Kemudian, diarahkan untuk mengantar sabu-sabu ke Kabupaten Sumenep.

- Advertisement -

Mantan Kepala BNNP Kalimantan Selatan itu mengungkapkan, pengiriman sabu-sabu senilai Rp 2 miliar lebih itu diduga masih tahap uji coba. Jika berhasil mengedarkan sabu-sabu ke Sumenep, dijanjikan akan ada pengiriman dalam jumlah besar. ”Konon, berat sabu-sabu yang akan dikirim pada tahap berikutnya berkisar 20–25 kilogram,” terangnya.

Aris menambahkan, ketiga tersangka akan dijerat pasal pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, dan 132 ayat 1. Ancaman hukumannya minimal 4 tahun. ”Peran ketiga tersangka adalah kurir. Kami belum bisa membuktikan bahwa mereka pengedar,” imbuh mantan Kepala BNNP Maluku itu.

Baca Juga :  Polres Limpahkan Dua Tersangka Terkait Kasus RKB SMPN 2 Ketapang

Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengapresiasi hasil tangkapan yang dilakukan BNNK Sumenep. Menurutnya, penangkapan tersebut bernilai positif bagi masyarakat. Sebab, BNN membantu pemerintah menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk peredaran dan penggunaan narkoba.

”Keberhasilan BNN mengungkap kasus narkoba diharapkan bisa memberikan semangat baru. Apalagi, saat ini masih dalam suasana kemerdekaan. Ke depan, harus semakin semangat memberantas narkoba karena sangat meresahkan masyarakat,” tuturnya.

Fauzi menuturkan, peredaran narkoba di Kota Keris perlu mendapat perhatian dan dukungan semua pihak. Apalagi, Sumenep terdiri dari daratan dan kepulauan. Ditegaskan, pemberantasan narkoba menjadi salah satu perhatian pemkab.

”Siapa pun yang menerima informasi dan melihat langsung ada yang berkaitan dengan narkoba, harus segera melapor kepada aparat penegak hukum,” pesannya. (bil/yan)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/