
BANGKALAN, RadarMadura.id – Kasus dugaan pencabulan terhadap MS, 16, anak di bawah umur, masih dalam tahap penyelidikan.
Di tengah proses hukum tersebut, korban diduga mengalami intimidasi dari terlapor berinisial R setelah melaporkan perkara itu ke Polres Bangkalan.
Kuasa hukum korban, Moh. Hidayat, mengatakan polisi telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak pelapor dan melakukan visum terhadap korban.
Selain itu, korban dijadwalkan menjalani pemeriksaan psikiatri. Namun, hingga kini, terlapor R belum dipanggil untuk dimintai keterangan.
”Saksi-saksi dari pelapor sudah diperiksa semua. Pekan depan, korban dijadwalkan menjalani pemeriksaan psikiatri,” terangnya.
Hidayat mengungkapkan, berdasarkan informasi dari keluarga korban, terlapor beberapa kali terlihat mondar-mandir dan mengintai keberadaan korban di tempat usaha orang tuanya.
Kondisi tersebut membuat korban dan keluarganya resah serta ketakutan.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, korban dilarang beraktivitas di luar rumah.
"Suatu ketika, saat korban menjemput adiknya, dia dihadang oleh terduga pelaku,” ungkapnya.
Menurut Hidayat, kejadian tersebut telah disampaikan kepada penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




