Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Direktur CV Dzarrin Terancam Dijemput Paksa

H
BERI PENJELASAN: Kasipidsus Kejari Pamekasan Ali Munip (kanan) bersama Kasi Intelijen Agus Setyo Budi saat ditemui di kantor kejaksaan, Selasa (4/8). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
BERI PENJELASAN: Kasipidsus Kejari Pamekasan Ali Munip (kanan) bersama Kasi Intelijen Agus Setyo Budi saat ditemui di kantor kejaksaan, Selasa (4/8). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

Advertisement

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Direktur CV Dzarrin Putra Utama Fendi tak bisa lagi leluasa menghindari panggilan penyidik.

Itu setelah perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) proyek pelebaran Jalan Tlagah–Bulangan Barat naik ke tahap penyidikan.

Kejari Pamekasan kini berwenang melakukan upaya paksa terhadap rekanan yang dinilai tidak kooperatif.

Advertisement

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Pamekasan Ali Munip.

Dia mengatakan, rekanan asal Gresik itu telah berulang kali dipanggil.

Advertisement

Bahkan, saat proyek masih berjalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan juga tidak berhasil menghadirkan direktur perusahaan tersebut.

”Baik saat diundang dinas PUPR maupun dipanggil kejaksaan, yang bersangkutan tidak pernah hadir untuk memenuhi permintaan klarifikasi atas proyek jalan tersebut,” kata mantan Kasi Penuntutan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta itu.

Ali Munip menjelaskan, pada tahap penyelidikan, penyidik sudah melayangkan lebih dari dua kali surat panggilan.

Namun, saat itu kejaksaan belum memiliki kewenangan melakukan penjemputan paksa.

”Di tahap penyelidikan belum bisa dilakukan upaya paksa. Sekarang perkara sudah naik penyidikan. Kalau memang rekanannya tidak kooperatif, tentu akan kami maksimalkan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pemkab Pamekasan Tentukan Daerah Kekeringan

Pemkab Pamekasan Tentukan Daerah Kekeringan

Kalaksa BPBD Pamekasan Akhmad Dhofir Rosidi menyatakan, selama SK belum diterbitkan, kami menggunakan hasil asesmen lapangan sebagai acuan dalam langkah antisipasi dan penanganan awal.

DPUPR Pamekasan Tegaskan Lanjut Tahun Ini, 9 dari 12 Proyek Ruas Jalan yang Dibiayai DBHCHT

DPUPR Pamekasan Tegaskan Lanjut Tahun Ini, 9 dari 12 Proyek Ruas Jalan yang Dibiayai DBHCHT

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Pamekasan Tri Gunawan berharap seluruh paket bisa segera memasuki tahap pelaksanaan. Dengan begitu, proyek lanjutan tidak kembali tertunda pada tahun ini.

Penyidik Bawa Komputer dan Dua Kardus Dokumen, Saat Geledah Kantor Dinas PUPR Pamekasan

Penyidik Bawa Komputer dan Dua Kardus Dokumen, Saat Geledah Kantor Dinas PUPR Pamekasan

Kasipidsus Kejari Pamekasan Ali Munip menyatakan, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian perkara dugaan korupsi pembangunan Jalan Tlagah–Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer