Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Oknum Lora Mangkir, Saat Dipanggil Penyidik Polda Jatim

H
PENDAMPINGAN: Kuasa hukum korban beserta ahli psikologi saat mendatangi Mapolda Jatim Selasa (9/12/2025). (ALI MAULIDI UNTUK JPRM)
PENDAMPINGAN: Kuasa hukum korban beserta ahli psikologi saat mendatangi Mapolda Jatim Selasa (9/12/2025). (ALI MAULIDI UNTUK JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Sikap tidak kooperatif ditunjukkan oknum lora berinisial S yang diduga melakukan tindak asusila terhadap salah satu santriwatinya di Kecamatan Galis.


Advertisement

Indikasinya, S absen dari panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Ali Maulidi, kuasa hukum korban menyampaikan, pekan lalu penyidik sudah mengagendakan pemanggilan terhadap oknum lora yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan tindak asusila.

Namun, dalam pemanggilan pertama tersebut yang bersangkutan tidak hadir. 

Advertisement

Oleh sebab itu, pihaknya akan memastikan apakah terlapor memang sengaja absen tanpa keterangan yang jelas atau meminta penjadwalan ulang.

”Besok (hari ini) saya akan tanyakan apakah korban hadir atau absen dalam agenda pemanggilan pertamanya,” ujarnya.

Sementara penyidik Ditreskrimum Polda Jatim juga sudah mendatangi korban dalam rangka penandatanganan berita acara.

Advertisement

Namun belum bisa dimintai keterangan karena kondisi psikologi korban masih dalam tahap pemulihan.

”Korban sudah tanda tangan soal BAP (berita acara pemeriksaan) untuk tahap penyidikannya,” imbuhnya.

Di samping itu, Ali juga menambahkan, kasus pelaporan orang hilang di Polres Bangkalan diperkirakan akan tetap berlanjut meski korban sudah kembali.

Sebab, ada dugaan penyekapan terhadap korban selama 19 hari. 

”Ada potensi penyekapan terhadap korban dan itu perlu dilaporkan agar ada pengusutan,” katanya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abast belum dapat diminta keterangan perihal absennya S dari pemanggilan penyidik. Saat dihubungi, yang bersangkutan tidak merespons. 

Sementara Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyampaikan, korban sudah kembali kepada keluarganya, namun belum ada pencabutan berkas laporan.

Kalaupun ada dugaan penculikan ataupun penyekapan, pihak keluarga bisa melaporkannya ke Mapolres Bangkalan.

 ”Jika memang ada dugaan tindak pidana penculikan, silakan dilaporkan lagi,” ucapnya. (za/jup) 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Warga Ketapang Disekap Bandar Narkoba, Polisi Ringkus Tiga Orang Terduga Pelaku

Warga Ketapang Disekap Bandar Narkoba, Polisi Ringkus Tiga Orang Terduga Pelaku

Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, motif sementara penyekapan ko ini karena masalah utang piutang.

Otak Penyekapan Warga Jombang Diringkus Polisi

Otak Penyekapan Warga Jombang Diringkus Polisi

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menyatakan, setelah ditangkap dan diperiksa di Mapolres Jombang, polisi menetapkan Nurul Hidayah sebagai tersangka dan ditahan.

Laporan Etik Hakim PN Balikpapan di KY Belum Ada Kejelasan, PT Duta Manuntung Ancam Lapor Komisi III

Laporan Etik Hakim PN Balikpapan di KY Belum Ada Kejelasan, PT Duta Manuntung Ancam Lapor Komisi III

Pihak PT Duta Manuntung berharap KY dapat memberikan penjelasan mengenai perkembangan laporan secara terbuka sesuai mekanisme yang berlaku

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer