SAMPANG – Kasus pencurian disertai kekerasan kembali terjadi di wilayah Sampang. Hal itu terungkap, setelah polres setempat mengamankan pria berinisial NH (29) asal Desa Banjar Tabuluh, Kecamatan Camplong.
Kasatreskrim Polres Sampang AKP Subiyantana mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban, tim Resmob Polres Sampang dan Polsek Camplong langsung melakukan penyelidikan.
“Setelah mengindentifikasi nama-nama terduga pelaku, lalu kami melakukan penangkapan di rumah NH. Lokasinya di Desa Banjar Tabuluh,” tuturnya.
Dijelaskan, penangkapan NH memakan waktu karena lama tidak pulang ke rumahnya. Setelah 10 hari, polisi berhasil menangkapnya.
“NH diamankan di rumahnya Kamis sore (25/7). Selain celurit, kami menyita Barang Bukti (BB) handphone dan surat-surat penting,” lanjutnya.
Subiyantana mengungkapkan, saat beraksi NH tidak sendirian alias dibantu temannya. Saat ini, teman NH dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Tersangka diancam hukuman 12 tahun,” imbuhnya. (Moh Iqbal)