25.1 C
Madura
Friday, March 24, 2023

Termakan Isu Santet Mohammad Hudi Habisi Nyawa Tetangga

PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Suasana Desa Batu Bintang, Kecamatan Batumarmar, Selasa (19/10) sekitar pukul 14.00 geger. Pusadin, 55, warga setempat tewas dibacok di rumahnya. Lima jam kemudian, Satreskrim Polres Pamekasan menangkap warga setempat Mohammad Hudi, 39, karena diduga sebagai pelaku pembacokan.

Hingga kemarin (24/10), Tim Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan belum menemukan motif lain dari tragedi berdarah tersebut, selain motif santet. ”Motif sementara isu santet,” ucap Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana.

Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura (JPRM), dua tahun silam, Pusadin pernah berkata akan melenyapkan nyawa keluarga Mohammad Hudi. Perkataan itulah yang tersimpan dalam benak Mohammad Hudi.

Tidak berselang lama sejak Pusadin mengatakan hal itu, kakek dan nenek Mohammad Hudi wafat. Mohammad Hudi pun mulai berfirasat buruk. Dia menduga Pusadin yang menyantet keluarganya. Akan tetapi, Mohammad Hudi masih menahan diri.

Baca Juga :  Korban-BRI Sepakat Kawal Proses Hukum

Waktu terus berjalan dan Mohammad Hudi tidak lagi mengingat persoalan itu. Kemudian, Selasa siang (19/10), keponakan Mohammad Hudi yang berumur 10 bulan meninggal. Dia kembali teringat ucapan Pusadin.

Sekitar pukul 13.45, Mohammad Hudi hendak pergi ke salah satu rumah tokoh agama di Desa Batu Bintang. Tujuannya, meminta sang tokoh agama memandikan dan menyalatkan keponakannya.

Sebelum tiba di rumah tokoh agama, tidak sengaja bertemu Pusadin. Saat itu, Pusadin langsung menghindar dan lari menuju rumahnya di Dusun Panjalin, Desa Batu Bintang, Kecamatan Batumarmar.

Melihat Pusadin lari terbirit-birit, Mohammad Hudi langsung mengejarnya. Keduanya lalu terlibat cekcok di rumah Pusadin. Bahkan, Pusadin melontarkan perkataan apakah Mohammad Hudi mau mati juga.

Mohammad Hudi pun tidak bisa menahan emosinya. Dia lalu mencabut sebilah celurit yang diselipkan di pinggang kanannya. Mohammad Hudi kemudian membacok Pusadin hingga tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Pasca Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Polres Sampang Lakukan Ini

Setelah membacok Pusadin, Mohammad Hudi meninggalkan lokasi. Menerima laporan warga, polisi lalu meluncur ke lokasi. Lima jam usai kejadian, polisi mengamankan Mohammad Hudi, Lalu, menjebloskannya ke sel tahanan Mapolres Pamekasan.

”Pengakuan tersangka, awalnya tidak berniat membunuh. Tapi karena teringat ucapan Pusadin dan tidak sengaja bertemu saat hendak pergi ke salah seorang tokoh agama, maka melakukan itu (pembacokan),” kata Tomy.

Dijelaskan, apa pun alasannya, Mohammad Hudi tetap melanggar hukum. Karena itu, dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. ”Tersangka dijerat pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” sambung Tomy.

Sementara barang bukti (BB) yang disita aparat kepolisian ada enam item. Salah satunya celurit sepanjang 65 sentimeter, baju, sarung, seprai, dan songkok putih.

PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Suasana Desa Batu Bintang, Kecamatan Batumarmar, Selasa (19/10) sekitar pukul 14.00 geger. Pusadin, 55, warga setempat tewas dibacok di rumahnya. Lima jam kemudian, Satreskrim Polres Pamekasan menangkap warga setempat Mohammad Hudi, 39, karena diduga sebagai pelaku pembacokan.

Hingga kemarin (24/10), Tim Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan belum menemukan motif lain dari tragedi berdarah tersebut, selain motif santet. ”Motif sementara isu santet,” ucap Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana.

Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura (JPRM), dua tahun silam, Pusadin pernah berkata akan melenyapkan nyawa keluarga Mohammad Hudi. Perkataan itulah yang tersimpan dalam benak Mohammad Hudi.


Tidak berselang lama sejak Pusadin mengatakan hal itu, kakek dan nenek Mohammad Hudi wafat. Mohammad Hudi pun mulai berfirasat buruk. Dia menduga Pusadin yang menyantet keluarganya. Akan tetapi, Mohammad Hudi masih menahan diri.

Baca Juga :  Ancam Bunuh Bupati, Tersangka Dilepas Polisi

Waktu terus berjalan dan Mohammad Hudi tidak lagi mengingat persoalan itu. Kemudian, Selasa siang (19/10), keponakan Mohammad Hudi yang berumur 10 bulan meninggal. Dia kembali teringat ucapan Pusadin.

Sekitar pukul 13.45, Mohammad Hudi hendak pergi ke salah satu rumah tokoh agama di Desa Batu Bintang. Tujuannya, meminta sang tokoh agama memandikan dan menyalatkan keponakannya.

Sebelum tiba di rumah tokoh agama, tidak sengaja bertemu Pusadin. Saat itu, Pusadin langsung menghindar dan lari menuju rumahnya di Dusun Panjalin, Desa Batu Bintang, Kecamatan Batumarmar.

- Advertisement -

Melihat Pusadin lari terbirit-birit, Mohammad Hudi langsung mengejarnya. Keduanya lalu terlibat cekcok di rumah Pusadin. Bahkan, Pusadin melontarkan perkataan apakah Mohammad Hudi mau mati juga.

Mohammad Hudi pun tidak bisa menahan emosinya. Dia lalu mencabut sebilah celurit yang diselipkan di pinggang kanannya. Mohammad Hudi kemudian membacok Pusadin hingga tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Sertifikat Dibalik Nama dan Digadaikan

Setelah membacok Pusadin, Mohammad Hudi meninggalkan lokasi. Menerima laporan warga, polisi lalu meluncur ke lokasi. Lima jam usai kejadian, polisi mengamankan Mohammad Hudi, Lalu, menjebloskannya ke sel tahanan Mapolres Pamekasan.

”Pengakuan tersangka, awalnya tidak berniat membunuh. Tapi karena teringat ucapan Pusadin dan tidak sengaja bertemu saat hendak pergi ke salah seorang tokoh agama, maka melakukan itu (pembacokan),” kata Tomy.

Dijelaskan, apa pun alasannya, Mohammad Hudi tetap melanggar hukum. Karena itu, dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. ”Tersangka dijerat pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” sambung Tomy.

Sementara barang bukti (BB) yang disita aparat kepolisian ada enam item. Salah satunya celurit sepanjang 65 sentimeter, baju, sarung, seprai, dan songkok putih.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Kafe Mami Muda Ludes Dilalap Api

/