SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura – Jeratan narkoba tidak pandang usia dan jabatan. Seorang kepala dusun (Kadus) di Sumenep diciduk polisi karena kasus barang haram itu.
Penangkapan dilakukan Satreskoba Polres Sumenep Senin (24/8) sekitar pukul 22.30. Malam itu Andi Kurniawan, 26, hendak mengonsumsi sabu-sabu. Lokasi penangkapan di rumah warga Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-Batang.
Andi merupakan warga Desa Baban, Kecamatan Gapura. Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura, Andi merupakan kepala Dusun Jiguk.
Pemuda tamatan sekolah menengah kejuruan (SMK) itu tidak berkutik setelah digerebek polisi. Malam itu juga dia diamankan beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,26 gram. Penggerebekan dilakukan sesaat sebelum barang itu dikonsumsi.
Kasubbaghumas Polres Sumenep AKP Widiarti mengungkapkan, aktivitas Andi sudah lama dipantau polisi. Pihaknya menerima laporan warga bahwa pelaku kerap melakukan pesta narkoba.
Selain mengamankan tersangka, beberapa barang bukti juga diamankan polisi. Di antaranya, satu plastik klip kecil berisi 0,26 gram sabu, seperangkat alat isap, satu korek api gas, dan satu unit handphone.
”Semuanya sudah disita guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Widi.
Mantan Kapolsek Kota Sumenep itu juga menyampaikan, barang bukti itu ditemukan polisi di TKP saat melakukan penggeledahan. Setelah dinterogasi, Andi mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
”Barang bukti itu ditemukan tepat di atas tikar lantai rumah yang ditempati pelaku. Selanjutnya kasus ini akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lain,” tegasnya. (jun)