SUMENEP – Peredaran narkoba di Kota Keris kian mengkhawatirkan. Pelajar yang menjadi korban barang haram tersebut terus bertambah.
Itu setelah tim Satresnarkoba Polres Sumenep menangkap SGH (inisial), siswa kelas IX salah satu SMP negeri di Sumenep. Remaja 15 tahun ini berasal dari Desa Duko, Kecamatan Arjasa. Dia ditangkap polisi di depan Makam Pahlawan, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, sekitar pukul 14.15 Minggu (22/12).
Kasubbaghumas Polres Sumenep AKP Widiarti menyampaikan, polisi mendapat informasi adanya transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Kota Sumenep. Kemudian, langsung melakukan penyelidikan tentang keabsahan informasi tersebut.
Setelah mengantongi data, polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penggeledahan. Namun, polisi hanya bisa mengamankan pembeli barang haram tersebut. Sementara, kurir lepas dari kejaran polisi.
Hasilnya, ditemukan barang bukti 1 kantong plastik kecil berisi sabu-sabu. Barang haram itu ditemukan di dalam saku jaket yang digunakan SGH. ”Barang itu dibungkus plastik bening, dibungkus lagi dengan plastik klip kecil. Kemudian, diselipkan pada bungkus rokok merek Surya Gudang Garam,” beber Widiarti kemarin (22/12).
Setelah ditunjukkan, SGH mengakui barang tersebut miliknya. Kepada polisi, SGH mengaku mengonsumsi sabu-sabu sejak 1,5 bulan lalu. Dia mendatangi Kota Sumenep dengan maksud liburan.
Sejumlah barang bukti diamankan polisi. Di antaranya, 1 kantong plastik klip kecil berisi sabu-sabu 0,37 gram, sobekan plastik bening dan 1 plastik klip kecil kosong, 1 bungkus rokok Surya Gudang Garam, dan 1 jaket merek Friends warna abu-abu sebagai tempat menyimpan sabu-sabu.
Akibat perbuatannya, SGH dikenakan pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ”Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolres Sumenep guna dilakukan pemeriksaan lebih dalam,” jelasnya.
Sementara, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3A dan KB Sumenep Sri Endah Purnamawati menyayangkan keterlibatan anak dalam tindakan kriminal. Apalagi sampai tersandung kasus narkoba.
Beragam faktor yang mengakibatkan anak dapat terjerumus dalam pergaulan yang menyimpang. Misalnya, lingkungan bermain anak dan pola asuh orang tua. Terutama, kontrol dari orang tua terhdap pola pergaulan anak.
Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk menemui SGH. Sesuai dengan tupoksinya, pihaknya tetap harus memberikan pendampingan kepada anak. Baik anak yang bersangkutan sebagai pelaku atau sebagai korban.
”Itu biasanya dipengaruhi oleh pergaulan dan pola asuh dari orang tua, sehingga anak tersebut bisa terjerumus ke dalam pergaulan yang salah,” jelasnya. (c3)