SAMPANG – Pemanggilan saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pemotongan dana kapitasi jasa pelayanan (jaspel) di lingkungan kantor puskesmas Robatal terus berlangsung. Sampai saat ini, terdapat 13 saksi yang hadir ke Satreskrim Polres Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kanit III Tipikor Satreskrim Polres Sampang Ipda Indarta mengatakan, pihaknya terus melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk mengungkap kasus tersebut. “Kalau yang dipanggil itu sudah 13 orang,” katanya.
Belasan orang yang didatangkan tersebut merupakan pegawai di puskesmas Robatal dan mengetahui aliran dana jaspel. Dari belasan orang tersebut, dua di antaranya berstatus tenaga sukarelawan (sukwan). “Terus Kapusnya (Kepala Puskesmas, red) juga sudah dipanggil,” terang Indarta. (iqb)
Selengkapnya baca Jawa Pos Radar Madura edisi Jumat, 25 September 2020.