JAKARTA – Sesuai tema Hari Bhayangkara ke-74 Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif, Polri diharapkan tetap optimal memberi perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di tengah adaptasi kebiasaan baru (AKB). Tentunya, tetap mengedepankan faktor kesehatan.
Untuk memastikan setiap personel yang melaksanakan tugas pelayanan penegakan hukum terhindar dari Covid-19, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memformulakan protokol kesehatan dalam Standart Operasional Prosedur (SOP).
“Prosedur diawali dengan tibanya tamu di lobi lantai 4 Gedung Awaloedin Djamin dari pintu lift. Tamu diwajibkan menggunakan handsanitizer yang sudah disediakan. Lalu, masuk ke chamber sterilisasi, diukur suhu badan dengan thermo-gun oleh piket. Terakhir, mengisi buku tamu,” kata Kasubbagopsnal Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Shinto Silitonga.
Pria yang bertangunggjawab pada standarisasi pelayanan piket di Dittipidum Bareskrim Polri itu menambahkan, setelah bertemu dengan penyidik di lobi, maka tamu wajib menyimpan handphone dan alat komunikasi lainnya di dalam loker yang telah disiapkan. Tentunya, tamu sendiri yang membawa kunci loker.
“Hal ini dilakukan mengingat ruang penyidikan adalah restricted area atau area terbatas,” tegas Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo mengungkapkan, sosialisasi terus dilakukan jajarannya. Tidak hanya dengan informasi melalui sticker, namun juga melalui video kreatif. “Salah satu pertimbangannya, intensitas bertemunya penyidik dengan para pihak yang sedang berperkara,” imbuhnya.
Dijelaskan, SOP protokol kesehatan pelayanan piket Dittipidum Bareskrim Polri harus dilaksanakan dengan disiplin. “Lingkungan kerja yang sehat akan berdampak pada produktivitas penyidik dalam memberi pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat di tengah AKB ini,” pungkas Ferdy Sambo. (*)