SEMENTARA itu, Unit Reskrim Polsek Klampis berhasil mengamankan warga Dusun Janglor 2, Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, Kamis (19/9). Pria pengangguran itu diketahui bernama Santo Maryono alias Sarip itu kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau.
Awalnya polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa Sarip membawa sajam. Sajam tersebut diselipkan di pinggang sebelah kiri. ”TKP (tempat kejadian perkara) di jalan Desa Lergunong, Kecamatan Klampis, sekitar pukul 21.30,” ujar Kasubbaghumas Polres Bangkalan Iptu Suyitno.
Perwira pertama dengan dua balok emas di pundaknya itu menambahkan, ketika digeledah ternyata benar. Petugas mengamankan barang bukti (BB) beserta tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
”Tersangka mengendarai kendaraan roda dua. Pada saat melintas diberhentikan. Setelah digeledah, ternyata benar tersangka membawa sajam,” ungkapnya. ”Sajam jenis pisau yang diamankan dengan panjang lebih kurang 30 sentimeter,” imbuhnya.
Menurut Suyitno, satreskrim menggelar operasi yang difokuskan pada curat, curas, dan curanmor. Masyarakat diimbau untuk tidak membawa sajam yang dinilai membahayakan masyarakat lainnya. ”Apalagi, tidak dilengkapi dengan surat izin,” imbaunya.