SUMENEP – Setelah menyelidik selama tiga bulan, Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang terjadi di sebuah kosan di Kota Sumenep pada Selasa lalu (22/10).
Kasubbaghumas Polres Sumenep AKP Widiarti membenarkan hal tersebut. “Tersangka bernama Farid (28), warga Desa Laok Jangjang, Kecamatan Arjasa. Ditangkap di Jalan Pud Desa Kolo-Kolo,” ucapnya.
Dijelaskan, tersangka mengaku mencuri bersama temannya. “Namanya Haris (33), warga Desa Duko dan ditangkap di Jalan Desa Angon-Angon sekitar pukul 22.00,” papar Widiarti.
Perlu diketahui, Syaiful Rijal, salah satu penghuni kos di Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep kehilangan sepeda motornya saat diparkir di depan kosan. Kondisi kunci tertancap di rumah kunci.
Kasus ini terungkap, setelah polisi melihat dua pria terekam di CCTV warga Desa Pabian. “Rekaman CCTV tersebut memperlihatkan pengendara sepeda matic mendorong pengendara sepeda motor Rijal,” pungkas Widiarti. (Aminatus Suhra)