BANGKALAN – Kasus penyalahgunaan narkoba kembali di Bangkalan kembali diungkap polisi. Kali ini yang diamankan polisi adalah Samsul, warga Dusun Kloangan, Desa Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah. Pria 36 tahun itu diciduk Polsek Tanah Merah pada Senin (19/8).
Penangkapan Samsul dillakukan, setelah polsek mendapat informasi bahwa ada yang mengonsumsi narkoba. Setelah mengakurasi informasi, tim opsnal Polsek Tanah Merah mendatangi rumah di dusun Kloangan Desa Tanah Merah Dajah.
Saat melakukan penggeledahan sekitar pukul 11.30, ditemukan Barang Bukti (BB) berupa poket berisi narkoba jenis Sabu-Sabu (SS) seberat 0,45 gram dan sendok di ruang tengah. Sementara di kamar belakang ditemukan alat hisap beserta pipet yang belum terpasang.
“Saat akan ditangkap, Samsul bersembunyi di plafon rumah. Samsul mengakui semua BB adalah miliknya. Saat dites urine, positif mengonsumsi SS. Samsul dititipkan di sel tahanan Mapolres Bangkalan,” ujar Kanitreskim Polsek Tanah Merah, Aipda Priyanto. (Chitrani Nurindraty)