SAMPANG, Jawa Pos Radar Madura – Selain merasakan pengapnya ruang tahanan, kini Moh. Affandi, warga Dusun Rosong, Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Sampang, juga harus menahan sakit. Sebab, kaki kanan pelaku curanmor 28 tahun itu terpaksa ditembak karena berontak saat hendak diamankan polisi.
Kasatreskrim Polres Sampang AKP Daryanto menyatakan, penangkapan tersangka berdasar hasil penyelidikan kasus pencurian yang dilaporkan pada Agustus lalu. Yakni, Honda Beat nopol M 4512 PT.
Setelah menerima laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut. Lalu, mempelajari berkas dan melakukan pencarian untuk mengetahui keberadaan pelaku. Kemudian, pelaku mengarah kepada Affandi.
Pada Minggu (17/10) sekitar pukul 02.30, pihaknya berhasil mengamankan pelaku di rumah kosnya di Jalan Raya Hang Tuah, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.
Saat itu, pelaku berusaha melarikan diri sehingga tim resmob mengambil tindakan tegas dan terukur. ”Terpaksa kami lumpuhkan bagian kakinya karena mau melarikan diri,” katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan, pelaku terbilang residivis karena sudah beberapa kali mencuri di berbagai tempat dalam jangka waktu berbeda. Di antaranya, 1 unit Honda Vario putih di pinggir Jalan Raya Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, Sampang.
Lalu, satu unit Honda Beat pink di Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Sampang. Termasuk satu unit Honda Beat biru hitam di parkiran Alfamart, Jalan Diponegoro, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang. ”Pelaku juga mengaku pernah dua kali melakukan curanmor di wilayah Sidoarjo dan Probolinggo,” tutup Daryanto.