SAMPANG – Ada-ada saja yang dilakukan Yusuf, 35, dan Romadhon, 20. Dua warga Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Sampang ini nekat membawa lari kotak suara untuk calon DPRD Sampang kemarin (17/4).
Mereka beraksi di tempat pemungutan suara (TPS) 13 Desa Bapelle sekitar pukul 12.00. Namun, upaya mereka berhasil digagalkan polisi.
Kasubbaghumas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo mengutarakan, kedua pelaku membawa lari kotak suara menggunakan mobil Suzuki Ertiga M 1697 HI. Polisi dibantu warga berusaha mengejarnya hingga ke jalan raya. ”Satu kotak suara untuk calon DPRD kabupaten yang dicuri dan dibawa lari,” katanya.
Polisi sempat menghadang mobil pelaku yang melaju dari arah selatan. Namun, laju mobil pelaku semakin kencang. Bahkan, sempat mau menabrak polisi yang melakukan penghadangan.
”Polisi lalu koordinasi dengan polisi lain yang tugas di kantor Kecamatan Robatal untuk melakukan penghadangan,” terangnya.
Mobil pelaku baru bisa dihentikan setelah dihadang menggunakan mobil truk Dalmas. Mereka sempat mau putar balik saat mengetahui dicegat polisi. ”Pelaku di dalam mobil mengeluarkan senjata tajam,” ungkap Eko.
Mengetahui hal itu, anggota Polsek Robatal melakukan upaya paksa. ”Karena pelaku pegang senjata tajam, kaca mobil dipecah,” ujarnya.
Akhirnya pelaku berhasil diamankan di Polsek Robatal bersama dengan kotak suara. Sementara mobilnya diamankan di kantor Kecamatan Robatal. ”Dua pelaku kemudian dikirim ke Polres Sampang,” sambungnya.
Menurut Eko, motif dua pelaku mencuri kotak suara diduga kuat disuruh oleh oknum salah satu caleg. Sampai pukul 20.30, dua pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Sampang.
”Dugaan kuat itu suruhan orang, masih diperiksa sampai sekarang belum selesai,” tandasnya.
Sementara itu, anggota Panwascam Robatal Ru’i saat ditemui di Polsek Robatal membenarkan kejadian tersebut. ”Iya, kami menjemput kotak suara yang dicuri, karena belum dihitung,” ucapnya singkat.