19.8 C
Madura
Saturday, June 10, 2023

Diduga Cabuli Teman Sekolah Anaknya, Nelayan di Sampang Diciduk Polisi

SAMPANG – Seorang murid SD berinisial AR di Kecamatan Kota Sampang menjadi korban kasus dugaan pencabulan. Tersangka bernama Sa’iun, yang notabene orang tua temannya AR.

Kapolres Sampang AKBP Didit BWS mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Rabu (11/11) sekitar pukul 10.00. Tersangka sehari-hari bekerja sebagai nelayan dan sudah memiliki seorang anak.

“Korban saat ini berumur tujuh tahun dan duduk di bangku kelas 1 SD. AR merupakan teman sekolah anaknya Sa’iun. Korban merupakan tetangga tersangka,” katanya.

Dijelaskan, tersangka mengaku sudah sebulan memendam hasrat menyetubuhi AR. Saat melihat AR jalan sendirian sepulang sekolah, Sa’iun mengajak AR pulang bareng mengendarai sepeda motornya.

Baca Juga :  Nekat Curi Sepeda Motor Tetangga, Dua Pria di Sumenep Ditangkap Polisi

“Korban menerima ajakan Sa’iun. Tapi, tersangka bukan mengantar AR pulang. Tapi, mampir ke rumah kosong. Selanjutnya, mengajak AR duduk di teras rumah kosong tersebut,” jelas Didit.

Singkat cerita, lanjut Didit, tersangka minta AR membuka celana dalam. Agar AR menuruti permintaannya, tersangka mengiming-imingi uang sebesar Rp 2.000. Lalu terjadilah tindak amoral itu.

“Korban mengalami trauma dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Selanjutnya, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Sampang,” terang Didit.

Didit mengungkapkan, hasil visum terhadap AR memperkuat dugaan aksi bejat tersangka. “Barang bukti sudah kami amankan dan tersangka terancam hukuman 15 tahun,” pungkasnya. (Moh Iqbal)

SAMPANG – Seorang murid SD berinisial AR di Kecamatan Kota Sampang menjadi korban kasus dugaan pencabulan. Tersangka bernama Sa’iun, yang notabene orang tua temannya AR.

Kapolres Sampang AKBP Didit BWS mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Rabu (11/11) sekitar pukul 10.00. Tersangka sehari-hari bekerja sebagai nelayan dan sudah memiliki seorang anak.

“Korban saat ini berumur tujuh tahun dan duduk di bangku kelas 1 SD. AR merupakan teman sekolah anaknya Sa’iun. Korban merupakan tetangga tersangka,” katanya.


Dijelaskan, tersangka mengaku sudah sebulan memendam hasrat menyetubuhi AR. Saat melihat AR jalan sendirian sepulang sekolah, Sa’iun mengajak AR pulang bareng mengendarai sepeda motornya.

Baca Juga :  Bekuk Warga Pamekasan Suplai Sabu-Sabu

“Korban menerima ajakan Sa’iun. Tapi, tersangka bukan mengantar AR pulang. Tapi, mampir ke rumah kosong. Selanjutnya, mengajak AR duduk di teras rumah kosong tersebut,” jelas Didit.

Singkat cerita, lanjut Didit, tersangka minta AR membuka celana dalam. Agar AR menuruti permintaannya, tersangka mengiming-imingi uang sebesar Rp 2.000. Lalu terjadilah tindak amoral itu.

“Korban mengalami trauma dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Selanjutnya, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Sampang,” terang Didit.

- Advertisement -

Didit mengungkapkan, hasil visum terhadap AR memperkuat dugaan aksi bejat tersangka. “Barang bukti sudah kami amankan dan tersangka terancam hukuman 15 tahun,” pungkasnya. (Moh Iqbal)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/