19.6 C
Madura
Saturday, June 10, 2023

Gerebek Rumah Warga, Polres Sumenep Ciduk ASN dan 4 Poket Sabu-Sabu

SUMENEP – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis Sabu-Sabu (SS) di Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep. Dari dua tersangka yang diciduk saat pesta narkoba, seorang diantaranya tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dua tersangka diidentifikasi bernama Rudi Hermanto (42), warga Desa Kacongan dan Babur Rachman (38), warga Desa Pabian. Nama tersangka terakhir merupakan ASN. Penangkapan dilakukan di rumah warga Desa Pabian pada Jumat lalu (16/8).

Kasubbaghumas Polres Sumenep AKP Widiarti menuturkan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan ada pesta narkoba. “Setelah melakukan penyelidikan, tim opsnal satresnarkoba lalu menggrebek dan menangkap tersangka,” katanya.

Widiarti menambahkan, ada beberapa Barang Bukti (BB) yang diamankan polisi dari tangan tersangka. “Rinciannya satu poket berisi SS seberat 0,44 gram dan tiga poket berisi SS masing-masing seberat 0,96 gram. Totalnya 3,32 gram,” imbuhnya.

Baca Juga :  Asta Tinggi Sumenep Hendak Dicat, Yayasan Kumpulkan Dana

Dijelaskan, BB lain yang diamankan polisi dari tersangka berupa plastik pembungkus SS, uang tunai senilai Rp 100 ribu, seperangkat alat hisap dan satu unit handphone,” papar maantan Kapolsek Kota Sumenep itu. (Rofiqi)

SUMENEP – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis Sabu-Sabu (SS) di Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep. Dari dua tersangka yang diciduk saat pesta narkoba, seorang diantaranya tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dua tersangka diidentifikasi bernama Rudi Hermanto (42), warga Desa Kacongan dan Babur Rachman (38), warga Desa Pabian. Nama tersangka terakhir merupakan ASN. Penangkapan dilakukan di rumah warga Desa Pabian pada Jumat lalu (16/8).

Kasubbaghumas Polres Sumenep AKP Widiarti menuturkan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan ada pesta narkoba. “Setelah melakukan penyelidikan, tim opsnal satresnarkoba lalu menggrebek dan menangkap tersangka,” katanya.


Widiarti menambahkan, ada beberapa Barang Bukti (BB) yang diamankan polisi dari tangan tersangka. “Rinciannya satu poket berisi SS seberat 0,44 gram dan tiga poket berisi SS masing-masing seberat 0,96 gram. Totalnya 3,32 gram,” imbuhnya.

Baca Juga :  Mantan Kasipidsus Kejari Bangkalan Ngaku Tak Kenal M. Sodiq

Dijelaskan, BB lain yang diamankan polisi dari tersangka berupa plastik pembungkus SS, uang tunai senilai Rp 100 ribu, seperangkat alat hisap dan satu unit handphone,” papar maantan Kapolsek Kota Sumenep itu. (Rofiqi)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/