22.8 C
Madura
Tuesday, March 28, 2023

Temukan 7 HP, 8 Motor, dan 11 STNK

BANGKALAN – Polisi akhirnya bergerak mengungkap pelaku perampasan kendaraan bermotor di sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Empat orang berhasil ditangkap setelah melakukan pengembangan lebih kurang selama tiga pekan. Sementara dua orang lainnya masih terus diburu.

Empat tersangka itu Heru Irawan bin Mustar, 25, warga Dusun Galis, Desa Sendang Laok, Kecamatan Labang. Dalam kasus ini dia bertindak sebagai eksekutor. Tersangka selanjutnya Moh. Sihon bin Mat Rulla, 28, warga Dusun Labang Barat, Desa/Kecamatan Labang serta Sukdi AR bin Abdurrohman, 46, dan Dofir bin Imron, 36, keduanya warga Dusun Bajik, Desa/Kecamatan Tanjungbumi.

Mereka bertiga merupakan penadah hasil pencurian, baik di sekitar kampus maupun di lokasi lain. Sementara Hanan dan Sinol masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dua pemuda usia 25 tahun itu sama-sama berasal dari Dusun Galis, Desa Sendang Laok, Kecamatan Labang, sedusun dengan Heru. Mereka bertindak sebagai joki hasil begal.

Empat pelaku diamankan tim yang dipimpin Kasatreskrim AKP David Manurung Senin (15/7) pukul 02.00. Pagi itu petugas mendatangi rumah Moh. Sihon di Kecamatan Labang. Sekitar pukul 03.00 Heru Irawan diamankan di rumahnya. Pada pukul 04.30 polisi menangkap Sukdi dan Dofir di Kecamatan Tanjungbumi.

Keempat tersangka bersama barang bukti dirilis polisi di Desa Pendabah, Kecamatan Kamal, Bangkalan, kemarin (16/7). Lokasi tersebut merupakan akses tindak kejahatan yang selalu meresahkan masyarakat. Dalam giat tersebut ada pengamanan ketat dari polisi bersenjata lengkap.

Baca Juga :  Pria ini Bunuh Korban sebelum Jumatan

Rilis dipimpin Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera didampingi Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan. Hadir pula Rektor UTM Muh. Syarif, korban pembegalan, dan tokoh masyarakat sekitar.

Barung menyampaikan, pihaknya melakukan rilis di lokasi pembegalan supaya diketahui masyarakat. Pembegalan di sekitar kampus UTM membuat khawatir masyarakat hingga muncul surat terbuka atas nama Ahmad Ghazali pada 28 Juni 2019.

Surat terbuka itu mengatasnamakan mahasiswa UTM yang ditujukan kepada Kapolda Jawa Timur. ”Saya mendapat surat terbuka hari itu dari Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Perwira menengah berpangkat tiga melati emas di pundaknya itu menambahkan, surat terbuka viral dan tersebar luas. Polres Bangkalan sudah menindaklanjuti untuk mengkroscek ke UTM. Ternyata nama yang dimaksud tidak ada.

”Ternyata komplotannya pekerja di kampus UTM. Salah satunya satpam. Ini yang menadah (sepeda motor, Red) semua hasil komplotan ini,” ungkapnya. ”Di rumah Moh. Sihon kami menyita belasan STNK dan tiga unit sepeda motor,” imbuhnya.

Dari tangan Sihon petugas mendapatkan keterangan pelaku lain. Dua orang DPO diimbau untuk segera menyerahkan diri. Pihaknya terus melakukan pengembangan pembegalan yang terjadi di wilayah hukum Polres Bangkalan. ”Kami akan mengambil tindakan keras sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan menegaskan, pembegalan di sekitar kampus UTM menjadi perhatian serius. Pihaknya melakukan penyelidikan seperti memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari situ kemudian mendapatkan informasi bahwa ada sekelompok pelaku dan penadah. ”Alhamdulillah, setelah pengembangan, kami melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Pekan Tindak 2.531 Pelanggar Lalu Lintas

Heru Irawan, lanjut Boby, biasa melancarkan aksinya bersama Hanan dan Sinol. Saat ini mereka menjadi buronan polisi. Pelaku tidak hanya melancarkan aksinya di sekitar kampus UTM, tapi juga di sepanjang akses Suramadu. ”Memang pelaku ketika melancarkan aksinya tidak segan-segan membacok manakala (korban) melakukan perlawanan,” jelasnya.

Perwira menengah berpangkat dua melati emas di pundaknya itu menjelaskan, barang bukti (BB) yang sudah diamankan akan dilakukan pendalaman. Asal usul kendaraan terus ditelusuri. Apalagi ditemukan sebelas STNK sepeda motor. ”Kami akan terus mengejar dua orang DPO,” janjinya.

Delapan sepeda motor diamankan dari rumah lima tersangka. Perinciannya, dua unit dari rumah Heru Irawan, tiga unit di rumah Sihon serta dari rumah Hanan, Sukdi, dan Dofir masing-masing satu sepeda motor. ”Kami tetap melakukan pengamanan 24 jam di sekitar kampus,” janji Boby.

Dari tangan para tersangka ini polisi juga mengamankan tujuh handphone (HP). Perinciannya, satu HP merek Samsung putih, dua HP merek Nokia hitam, satu HP Oppo putih, satu HP Xiaomi hitam, satu HP Samsung Android putih, dan satu HP Android hitam. Barang bukti lainnya berupa senjata tajam (sajam) pisau dan celurit.

Heru Irawan mengakui melakukan pembegalan di sekitar kampus UTM. Dia empat kali merampas motor pengendara yang melintas di jalan itu. ”Saya membacok korban supaya mudah membawa kendaraannya,” akunya. 

BANGKALAN – Polisi akhirnya bergerak mengungkap pelaku perampasan kendaraan bermotor di sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Empat orang berhasil ditangkap setelah melakukan pengembangan lebih kurang selama tiga pekan. Sementara dua orang lainnya masih terus diburu.

Empat tersangka itu Heru Irawan bin Mustar, 25, warga Dusun Galis, Desa Sendang Laok, Kecamatan Labang. Dalam kasus ini dia bertindak sebagai eksekutor. Tersangka selanjutnya Moh. Sihon bin Mat Rulla, 28, warga Dusun Labang Barat, Desa/Kecamatan Labang serta Sukdi AR bin Abdurrohman, 46, dan Dofir bin Imron, 36, keduanya warga Dusun Bajik, Desa/Kecamatan Tanjungbumi.

Mereka bertiga merupakan penadah hasil pencurian, baik di sekitar kampus maupun di lokasi lain. Sementara Hanan dan Sinol masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dua pemuda usia 25 tahun itu sama-sama berasal dari Dusun Galis, Desa Sendang Laok, Kecamatan Labang, sedusun dengan Heru. Mereka bertindak sebagai joki hasil begal.


Empat pelaku diamankan tim yang dipimpin Kasatreskrim AKP David Manurung Senin (15/7) pukul 02.00. Pagi itu petugas mendatangi rumah Moh. Sihon di Kecamatan Labang. Sekitar pukul 03.00 Heru Irawan diamankan di rumahnya. Pada pukul 04.30 polisi menangkap Sukdi dan Dofir di Kecamatan Tanjungbumi.

Keempat tersangka bersama barang bukti dirilis polisi di Desa Pendabah, Kecamatan Kamal, Bangkalan, kemarin (16/7). Lokasi tersebut merupakan akses tindak kejahatan yang selalu meresahkan masyarakat. Dalam giat tersebut ada pengamanan ketat dari polisi bersenjata lengkap.

Baca Juga :  Laporkan Bupati ke Ombudsman P2KD Tlonto Ares Terus Melawan

Rilis dipimpin Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera didampingi Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan. Hadir pula Rektor UTM Muh. Syarif, korban pembegalan, dan tokoh masyarakat sekitar.

Barung menyampaikan, pihaknya melakukan rilis di lokasi pembegalan supaya diketahui masyarakat. Pembegalan di sekitar kampus UTM membuat khawatir masyarakat hingga muncul surat terbuka atas nama Ahmad Ghazali pada 28 Juni 2019.

- Advertisement -

Surat terbuka itu mengatasnamakan mahasiswa UTM yang ditujukan kepada Kapolda Jawa Timur. ”Saya mendapat surat terbuka hari itu dari Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Perwira menengah berpangkat tiga melati emas di pundaknya itu menambahkan, surat terbuka viral dan tersebar luas. Polres Bangkalan sudah menindaklanjuti untuk mengkroscek ke UTM. Ternyata nama yang dimaksud tidak ada.

”Ternyata komplotannya pekerja di kampus UTM. Salah satunya satpam. Ini yang menadah (sepeda motor, Red) semua hasil komplotan ini,” ungkapnya. ”Di rumah Moh. Sihon kami menyita belasan STNK dan tiga unit sepeda motor,” imbuhnya.

Dari tangan Sihon petugas mendapatkan keterangan pelaku lain. Dua orang DPO diimbau untuk segera menyerahkan diri. Pihaknya terus melakukan pengembangan pembegalan yang terjadi di wilayah hukum Polres Bangkalan. ”Kami akan mengambil tindakan keras sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan menegaskan, pembegalan di sekitar kampus UTM menjadi perhatian serius. Pihaknya melakukan penyelidikan seperti memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari situ kemudian mendapatkan informasi bahwa ada sekelompok pelaku dan penadah. ”Alhamdulillah, setelah pengembangan, kami melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Kurangi Beban PKL dan Pemulung, Kapolres Alith Serahkan Bansos Kapolri

Heru Irawan, lanjut Boby, biasa melancarkan aksinya bersama Hanan dan Sinol. Saat ini mereka menjadi buronan polisi. Pelaku tidak hanya melancarkan aksinya di sekitar kampus UTM, tapi juga di sepanjang akses Suramadu. ”Memang pelaku ketika melancarkan aksinya tidak segan-segan membacok manakala (korban) melakukan perlawanan,” jelasnya.

Perwira menengah berpangkat dua melati emas di pundaknya itu menjelaskan, barang bukti (BB) yang sudah diamankan akan dilakukan pendalaman. Asal usul kendaraan terus ditelusuri. Apalagi ditemukan sebelas STNK sepeda motor. ”Kami akan terus mengejar dua orang DPO,” janjinya.

Delapan sepeda motor diamankan dari rumah lima tersangka. Perinciannya, dua unit dari rumah Heru Irawan, tiga unit di rumah Sihon serta dari rumah Hanan, Sukdi, dan Dofir masing-masing satu sepeda motor. ”Kami tetap melakukan pengamanan 24 jam di sekitar kampus,” janji Boby.

Dari tangan para tersangka ini polisi juga mengamankan tujuh handphone (HP). Perinciannya, satu HP merek Samsung putih, dua HP merek Nokia hitam, satu HP Oppo putih, satu HP Xiaomi hitam, satu HP Samsung Android putih, dan satu HP Android hitam. Barang bukti lainnya berupa senjata tajam (sajam) pisau dan celurit.

Heru Irawan mengakui melakukan pembegalan di sekitar kampus UTM. Dia empat kali merampas motor pengendara yang melintas di jalan itu. ”Saya membacok korban supaya mudah membawa kendaraannya,” akunya. 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/