22.5 C
Madura
Friday, March 31, 2023

Ngaku Sakit Hati, Alasan Jaelani Membacok Kakak Kandungnya

PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Setelah melakukan pengejaran, Satreskrim Polres Pamekasan berhasil meringkus Jaelani. Warga Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, itu disergap polisi usai membunuh kakak kandungnya yaitu Mashudi pada Kamis (15/4) sekitar pukul 17.30. Jaelani langsung ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini mendekam di sel tahanan polres.

Kasatreskrim AKP Adhi Putranto Utomo mewakili Kapolres AKBP Apip Ginanjar menuturkan, Jaelani berhasil ditangkap sekitar dua jam setelah kejadian. Tersangka ditemukan di rumah salah seorang saudaranya di Desa Tlontoraja. ”Setelah kejadian, lari ke rumah saudaranya. Saat ini sudah ditahan di polres,” ujarnya.

Menurut Adhi Putranto Utomo, setelah menebas kakaknya, tersangka mencoba melarikan diri. Tapi, dihadang oleh warga sekitar. Karena membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit dan mengancam menyerang warga, upaya meringkus tersangka diurungkan penduduk setempat. ”Sementara korban dibawa ke puskesmas. Namun, nyawanya tidak tertolong, korban meninggal dunia,” katanya.

Dijelaskan, berdasar keterangan tersangka, aksi pembacokan itu dilakukan dalam kondisi sadar. Tersangka menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. ”Alasannya tersangka karena sakit hati setelah wajahnya dipukul korban. Sebelum-sebelumnya, hubungan keduanya tidak enak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polda Tangkap Oknum LSM

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338, subsider pasal 351 ayat (3) KUHP. ”Ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup atau penjara minimal 15 tahun,” tegas Adhi Putranto Utomo yang merupakan alumnus Akpol 2009 itu.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Pasean Nurhayatun mengungkapkan, Mashudi mengalami luka sabetan di bagian dada atas sebelah kiri akibat sjam. ”Kemungkinan paru-paru atau pembuluh darah kena,” terangnya.

Nurhayatun menuturkan, panjang luka korban sekitar 10 sentimeter dan lebarnya 2 sentimeter. Sementara kedalaman lukanya sekitar 6 sentimeter. ”Luka sabetan itu mulai dari dada tembus ke dalam. Akibatnya, korban mengalami pendarahan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, saat tiba di Puskesmas Pasean, Mashudi dalam kondisi meninggal. ”Petugas di Puskesmas melakukan jahitan di lima titik,” paparnya saat dihubungi Jawa Pos Radar Madura (JPRM).

Dikonfirmasi di tempat terpisah, Kepala Desa (Kades) Tlontoraja Syaiful Bahri menerangkan, Jaelani memang memiliki kurang bagus. Tiga bulan sebelum kasus pembacokan itu terjadi, Jaelani diketahui mencuri burung di desanya. ”Tapi masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan di rumah saya,” ulasnya.

Baca Juga :  Hakim Tolak Praperadilan Imam Mahmudi

Pada saat itu, Syaiful Bahri sudah meminta agar keluarga merehabilitasi Jaelani. Sebab, yang bersangkutan terlihat terpengaruh obat-obatan. ”Keluarganya setuju, tapi ibunya keberatan jika yang bersangkutan direhabilitasi,” ungkapnya.

Berdasar laporan yang diterima Syaiful Bahri, kasus pembacokan tersebut terjadi setelah korban datang dari pangkalan ojek. Keduanya lalu cekcok dan pelaku sakit hati. Informasinya karena ditegur korban lantaran memutar radio.

”Ada juga yang bilang Jaelani sakit hati karena korban menegurnya usai mengubah nama di kartu keluarga (KK). Intinya, Jaelani kesal karena ditegur kakaknya,” kata pria yang akrab disapa Kades 86 tersebut.

Karena sakit hati, Jaelani langsung mengambil celurit yang ada di kamarnya. Kemudian, membacokkan ke tubuh sang kakak yang sedang nyantai di teras rumahnya usai berbuka puasa. ”Adiknya (Jaelani, Red) tinggal satu rumah dengan korban,” pungkasnya.

Camat Pasean Munafik kepada JPRM berharap agar seluruh masyarakat menjaga keharmonisan keluarga. Termasuk menjaga hubungan baik antartetangga. Apalagi, saat ini bulan Ramadan. ”Harus meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Kami mewakili forkopimka sangat menyesalkan kejadian tersebut. Semoga tidak terulang di kemudian hari,” harapnya.

PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Setelah melakukan pengejaran, Satreskrim Polres Pamekasan berhasil meringkus Jaelani. Warga Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, itu disergap polisi usai membunuh kakak kandungnya yaitu Mashudi pada Kamis (15/4) sekitar pukul 17.30. Jaelani langsung ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini mendekam di sel tahanan polres.

Kasatreskrim AKP Adhi Putranto Utomo mewakili Kapolres AKBP Apip Ginanjar menuturkan, Jaelani berhasil ditangkap sekitar dua jam setelah kejadian. Tersangka ditemukan di rumah salah seorang saudaranya di Desa Tlontoraja. ”Setelah kejadian, lari ke rumah saudaranya. Saat ini sudah ditahan di polres,” ujarnya.

Menurut Adhi Putranto Utomo, setelah menebas kakaknya, tersangka mencoba melarikan diri. Tapi, dihadang oleh warga sekitar. Karena membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit dan mengancam menyerang warga, upaya meringkus tersangka diurungkan penduduk setempat. ”Sementara korban dibawa ke puskesmas. Namun, nyawanya tidak tertolong, korban meninggal dunia,” katanya.


Dijelaskan, berdasar keterangan tersangka, aksi pembacokan itu dilakukan dalam kondisi sadar. Tersangka menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. ”Alasannya tersangka karena sakit hati setelah wajahnya dipukul korban. Sebelum-sebelumnya, hubungan keduanya tidak enak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hakim Tolak Praperadilan Imam Mahmudi

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338, subsider pasal 351 ayat (3) KUHP. ”Ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup atau penjara minimal 15 tahun,” tegas Adhi Putranto Utomo yang merupakan alumnus Akpol 2009 itu.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Pasean Nurhayatun mengungkapkan, Mashudi mengalami luka sabetan di bagian dada atas sebelah kiri akibat sjam. ”Kemungkinan paru-paru atau pembuluh darah kena,” terangnya.

Nurhayatun menuturkan, panjang luka korban sekitar 10 sentimeter dan lebarnya 2 sentimeter. Sementara kedalaman lukanya sekitar 6 sentimeter. ”Luka sabetan itu mulai dari dada tembus ke dalam. Akibatnya, korban mengalami pendarahan,” ungkapnya.

- Advertisement -

Dia menjelaskan, saat tiba di Puskesmas Pasean, Mashudi dalam kondisi meninggal. ”Petugas di Puskesmas melakukan jahitan di lima titik,” paparnya saat dihubungi Jawa Pos Radar Madura (JPRM).

Dikonfirmasi di tempat terpisah, Kepala Desa (Kades) Tlontoraja Syaiful Bahri menerangkan, Jaelani memang memiliki kurang bagus. Tiga bulan sebelum kasus pembacokan itu terjadi, Jaelani diketahui mencuri burung di desanya. ”Tapi masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan di rumah saya,” ulasnya.

Baca Juga :  Desak Tangkap Para Pelaku, Korban Sempat Ditangani Psikolog

Pada saat itu, Syaiful Bahri sudah meminta agar keluarga merehabilitasi Jaelani. Sebab, yang bersangkutan terlihat terpengaruh obat-obatan. ”Keluarganya setuju, tapi ibunya keberatan jika yang bersangkutan direhabilitasi,” ungkapnya.

Berdasar laporan yang diterima Syaiful Bahri, kasus pembacokan tersebut terjadi setelah korban datang dari pangkalan ojek. Keduanya lalu cekcok dan pelaku sakit hati. Informasinya karena ditegur korban lantaran memutar radio.

”Ada juga yang bilang Jaelani sakit hati karena korban menegurnya usai mengubah nama di kartu keluarga (KK). Intinya, Jaelani kesal karena ditegur kakaknya,” kata pria yang akrab disapa Kades 86 tersebut.

Karena sakit hati, Jaelani langsung mengambil celurit yang ada di kamarnya. Kemudian, membacokkan ke tubuh sang kakak yang sedang nyantai di teras rumahnya usai berbuka puasa. ”Adiknya (Jaelani, Red) tinggal satu rumah dengan korban,” pungkasnya.

Camat Pasean Munafik kepada JPRM berharap agar seluruh masyarakat menjaga keharmonisan keluarga. Termasuk menjaga hubungan baik antartetangga. Apalagi, saat ini bulan Ramadan. ”Harus meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Kami mewakili forkopimka sangat menyesalkan kejadian tersebut. Semoga tidak terulang di kemudian hari,” harapnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/