20 C
Madura
Tuesday, May 30, 2023

Tangkap Komplotan Begal Sadis, Polres Bangkalan Amankan Delapan Motor

BANGKALAN – Tim Resmob Satreskrim Polres Bangkalan akhirnya berhasil menangkap komplotan begal yang biasa beraksi di daerah kampus UTM. Tepatnya di Desa Pandebeh, Kecamatan Kamal.

Menurut Kapolres AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, tersangka Heru Irawan mengaku beraksi empat kali dan melukai korbannya. Saat ini, aparat kepolisian masih memburu tersangka lain yang terlibat dalam kasus pembegalan sadis tersebut.

“Masih ada dua tersangka yang masuk dalam DPO. Kami memohon bantuan masyarakat agar melapor jika melihat DPO tersebut. Kepada dua DPO, dihimbau menyerahkan diri sebelum kami mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Dijelaskan, tersangka Heru Irawan berasal dari Desa Sendang, Kecamatan Labang. Lalu ada tiga penadah ikut ditangkap polisi. Rinciannya Moh Sihom asal Desa/Kecamatan Labang. Lalu Sukdi AR dan Dofir. Dua nama terakhir dari Desa/Kecamatan Tanjung.

Baca Juga :  Kakak Habisi Adik kandung Karena Jadi Penyebab Kematian Istri

“Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan delapan motor. Rinciannya, empat motor ditemukan di rumah Moh Sihon, dua motor milik tersangka serta dua motor lainnya milik korban,” imbuh mantan Wakapolres Pasuruan itu.

Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera mengapresiasi kinerja Polres Bangkalan. Sebab, berhasil mengungkap kasus begal yang meresahkan masyarakat pada 24 Mei dan 27 Juni lalu. “Kami memberi apresiasi kepada Polres Bangkalan,” tegasnya. (Fikri Mahbub)

BANGKALAN – Tim Resmob Satreskrim Polres Bangkalan akhirnya berhasil menangkap komplotan begal yang biasa beraksi di daerah kampus UTM. Tepatnya di Desa Pandebeh, Kecamatan Kamal.

Menurut Kapolres AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, tersangka Heru Irawan mengaku beraksi empat kali dan melukai korbannya. Saat ini, aparat kepolisian masih memburu tersangka lain yang terlibat dalam kasus pembegalan sadis tersebut.

“Masih ada dua tersangka yang masuk dalam DPO. Kami memohon bantuan masyarakat agar melapor jika melihat DPO tersebut. Kepada dua DPO, dihimbau menyerahkan diri sebelum kami mengambil tindakan tegas,” ujarnya.


Dijelaskan, tersangka Heru Irawan berasal dari Desa Sendang, Kecamatan Labang. Lalu ada tiga penadah ikut ditangkap polisi. Rinciannya Moh Sihom asal Desa/Kecamatan Labang. Lalu Sukdi AR dan Dofir. Dua nama terakhir dari Desa/Kecamatan Tanjung.

Baca Juga :  Vonis Jupri Tunggu Pembacaan Duplik

“Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan delapan motor. Rinciannya, empat motor ditemukan di rumah Moh Sihon, dua motor milik tersangka serta dua motor lainnya milik korban,” imbuh mantan Wakapolres Pasuruan itu.

Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera mengapresiasi kinerja Polres Bangkalan. Sebab, berhasil mengungkap kasus begal yang meresahkan masyarakat pada 24 Mei dan 27 Juni lalu. “Kami memberi apresiasi kepada Polres Bangkalan,” tegasnya. (Fikri Mahbub)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/