23.1 C
Madura
Sunday, March 26, 2023

Hendak Curi Sepeda Motor, Residivis asal Bangkalan Disergap di Sampang

SAMPANG – Mulai Sabtu lalu (12/10), Andi harus disel. Residivis 22 tahun asal Bangkalan itu diamankan polisi saat hendak melakukan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Didit BWS mengatakan, Andi diciduk Polsek Torjun. “Andi mengaku mencuri sepeda motor di salah satu masjid di Torjun. Bahkan tertangkap polisi saat hendak mencuri di salah satu masjid di Jrengik,” ujarnya.

Dijelaskan, penangkapan terhadap Andi dilakukan karena polisi curiga dengan gerak-geriknya. Saat digeledah, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa shock T handle atau kunci T.

“Saat di Benowo Surabaya, Andi terlibat kasus curanmor dan saat itu divonis satu tahun tujuh bulan. Kalau di Bangkalan, Andi divonis satu tahun,” ungkap mantan Kapolres Trenggalek itu.

Baca Juga :  Kapolres Minta Cegah Tindakan Anarkistis

Didit BWS menambahkan, pihaknya juga mengamankan Sufandi (38), warga Bangkalan. “Sebab, Andi menjual sepeda motor hasio curian ke Sufandi,” pungkas alumni Akpol 2000 itu. (Moh Iqbal)

SAMPANG – Mulai Sabtu lalu (12/10), Andi harus disel. Residivis 22 tahun asal Bangkalan itu diamankan polisi saat hendak melakukan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Didit BWS mengatakan, Andi diciduk Polsek Torjun. “Andi mengaku mencuri sepeda motor di salah satu masjid di Torjun. Bahkan tertangkap polisi saat hendak mencuri di salah satu masjid di Jrengik,” ujarnya.

Dijelaskan, penangkapan terhadap Andi dilakukan karena polisi curiga dengan gerak-geriknya. Saat digeledah, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa shock T handle atau kunci T.


“Saat di Benowo Surabaya, Andi terlibat kasus curanmor dan saat itu divonis satu tahun tujuh bulan. Kalau di Bangkalan, Andi divonis satu tahun,” ungkap mantan Kapolres Trenggalek itu.

Baca Juga :  Apes! Sepeda Motor Curian Mogok, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

Didit BWS menambahkan, pihaknya juga mengamankan Sufandi (38), warga Bangkalan. “Sebab, Andi menjual sepeda motor hasio curian ke Sufandi,” pungkas alumni Akpol 2000 itu. (Moh Iqbal)

Artikel Terkait

Most Read

Puncak Arus Mudik H-3 Lebaran

Pengawasan Peredaran Kosmetik Lemah

Status Plt Bupati Pamekasan Ngambang

Artikel Terbaru

/