21.5 C
Madura
Monday, March 27, 2023

Konsumsi Narkoba, Dua Pelajar di Pamekasan Diamankan Polisi

PAMEKASAN – Dua pelajar ditangkap polisi di salah satu kosan di Kelurahan Kolpajung, Kamis (10/9). Namun, usai menjalani sederet pemeriksaan, kedua tersangka tidak ditahan.

Kasatnarkoba Polres Pamekasan AKP Bambang Hermanto membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Kedua tersangka sama-sama tercatat sebagai warga kecamatan kota dan bersekolah di salah satu SMK negeri di Kota Gerbang Salam.

”Yang menangkap itu anggota polsek kota tetapi diserahkan kepada kami,” ucapnya.

Bambang mengungkapkan, kedua tersangka  berinisial A (18) dan R (16). Pasca penangkapan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan balai pemasyarakatan (bapas). Hal tersebut sebagai implementasi dari Undang-Undang 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

”Pendampingan langsung dilakukan oleh bapas,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sembilan Bulan, 80 Orang Meninggal Usai Kecelakaan di Bangkalan

Saat ditangkap, lanjut Bambang, kedua tersangka sedang mengonsumsi narkoba. Tapi, dinilai masih amatiran. ”Mereka (kedua tersangka, Red) yang mengonsumsi narkoba bisa dikatakan tidak sempurna. Sebab, tidak memakai alat yang biasanya digunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu,” paparnya. (jup)

Selengkapnya baca Jawa Pos Radar Madura edisi 16 September 2020.

PAMEKASAN – Dua pelajar ditangkap polisi di salah satu kosan di Kelurahan Kolpajung, Kamis (10/9). Namun, usai menjalani sederet pemeriksaan, kedua tersangka tidak ditahan.

Kasatnarkoba Polres Pamekasan AKP Bambang Hermanto membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Kedua tersangka sama-sama tercatat sebagai warga kecamatan kota dan bersekolah di salah satu SMK negeri di Kota Gerbang Salam.

”Yang menangkap itu anggota polsek kota tetapi diserahkan kepada kami,” ucapnya.


Bambang mengungkapkan, kedua tersangka  berinisial A (18) dan R (16). Pasca penangkapan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan balai pemasyarakatan (bapas). Hal tersebut sebagai implementasi dari Undang-Undang 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

”Pendampingan langsung dilakukan oleh bapas,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Siap Beri Pelayanan Terbaik

Saat ditangkap, lanjut Bambang, kedua tersangka sedang mengonsumsi narkoba. Tapi, dinilai masih amatiran. ”Mereka (kedua tersangka, Red) yang mengonsumsi narkoba bisa dikatakan tidak sempurna. Sebab, tidak memakai alat yang biasanya digunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu,” paparnya. (jup)

Selengkapnya baca Jawa Pos Radar Madura edisi 16 September 2020.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/