SAMPANG – Kasus penyalahgunaan narkoba di Sampang sudah akut. Indikasinya, selama delapan bulan, Satresnarkoba Polres Sampang mengamankan 94 tersangka penyalahguna narkoba jenis Sabu-Sabu (SS).
KBO Satresnarkoba Polres Sampang Ipda Edi Eko Purnomo mengatakan, semua wilayah di Sampang rawan peredaran narkoba. “Kasus penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan luar biasa,” katanya.
Dijelaskan, sejak Januari hingga Agustus, Satresnarkoba Polres Sampang mengungkap 75 perkara dengan jumlah tersangka 94 orang. “Rinciannya 93 berjenis kelamin laki-laki dan seorang lagi perempuan,” ujarnya.
Menurut Edi Eko Purnomo, latar belakang tersangka penyalahguna narkoba beragam. Mulai swasta, wiraswasta, petani, nelayan, ASN dan pengangguran. “Tapi yang paling banyak, dari kalangan swasta sebanyak 53 orang,” paparnya.
Edi Eko Purnomo mengungkapkan, dari 94 orang yang diamankan, 48 merupakan pengedar dan sisanya konsumen. “Selama delapan bulan, total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1,211,68 gram,” tandasnya. (Moh Iqbal)