PAMEKASAN – Kasus pelecehan seksual yang menimpa siswi berinisial K berjalan sepuluh hari sejak Minggu (1/4). Aparat kepolisian mengungkap peristiwa di Desa Sotabar, Kecamatan Pasean, itu diotaki mantan pacar korban. Namun, tiga orang yang diduga terlibat belum tertangkap hingga Selasa (10/4).
Presiden Mahasiswa (Presma) STAI Al-Khairat Nurul Hidayat mengatakan, polres lamban menangani kasus tersebut. Sebab, tiga pelaku lain belum diringkus. Padahal, identitas mereka telah dikantongi. ”Tidak ada alasan untuk kesulitan menangkap pelaku,” katanya.
Dia mendesak polres tidak hanya menangkap satu tersangka. Tiga pelaku lain yang belum menyerahkan diri harus diamankan. ”Mereka harus dicari untuk memberikan efek jera. Proses hukum harus diterapkan,” tegasnya.
Perbuatan mereka, lanjut Nurul Hidayat, telah mencoreng nama Pamekasan sebagai Kota Gerbang Salam. Karena itu, kerja polres harus maksimal dalam pengungkapan kasus itu. ”Ketiga pelaku harus diamankan agar polres dinilai serius untuk mengungkap kasus tersebut,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo mengaku telah mencari ketiga pelaku. Namun, persembunyian pelaku belum terendus. ”Kemungkinan masih di wilayah Pamekasan. Semoga tidak lari ke luar kota,” terangnya.
Teguh Wibowo berharap pelaku segera menyerahkan diri. Dengan demikian, mereka segera diproses secara hukum. Sebab ketika nanti ditangkap juga dipastikan diproses. ”Kami berharap segera menyerahkan diri kepada kami,” pintanya.
Kasus pemerkosaan yang menimpa K, 17, terjadi pada Minggu (1/4) sepulang sekolah. Berdasar penyelidikan polisi, otak pelecehan seksual tersebut adalah mantan pacar korban. Yakni, pemuda asal Kecamatan Pasean berinisial S, 25. Perbuatan mantan kekasih perempuan itu dilaterbelakangi sakit hati.
Tersangka sakit hati karena korban pernah menghina keluarganya. Karena itu, dia mengajak tiga temannya untuk memerkosa korban. Pelaku pemerkosaan empat orang, termasuk S.