21.4 C
Madura
Monday, March 27, 2023

Mulyanto Jalani Rawat Inap Kejari Siagakan Petugas Jaga 24 Jam

BANGKALAN – Mulyanto Dahlan, salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kambing etawa berada di luar Rutan Kelas II-B Bangkalan. Kepala Dishub Bangkalan nonaktif itu menjalani rawat inap di RSUD Syamrabu.

Kejaksaan negeri (kejari) melakukan penjagaan ketat. Informasinya, Mulyanto Dahlan mengeluh sakit pada Senin (2/9) kepada petugas Rutan Kelas II-B Bangkalan.

Pihak rutan lalu memeriksa kesehatannya. Hasilnya, Mulyanto Dahlan masih bisa rawat jalan. Namun, pada Rabu (4/9) dia kembali mengeluh sakit. Setelah diperiksa, petugas medis menyarankan Mulyanto Dahlan dirawat inap.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II-B Bangkalan Pradana Suwito Putra membenarkan tahanan titipan kejaksaan Mulyanto Dahlan sakit. ”Yang rawat inap pada Kamis (5/9). Dari kejaksaan yang melakukan penjemputan. Sebab, yang bersangkutan titipan kejaksaan,” terangnya kemarin (9/9).

Pradana menjelaskan, penjemputan berlangsung Kamis sekitar pukul 14.00. Sampai saat ini, Mulyanto Dahlan belum kembali ke rutan. Ditanya apa penyakit yang diderita Mulyanto Dahlan? Pradana mengaku tidak tahu pasti. Tulisan yang diterima oleh petugas medis tidak dimengerti.

”Ada keterangan lain dari dokter yang tidak saya mengerti. Surat dari dokter juga sudah saya lampirkan ke kejaksaan,” ungkap Pradana.

Baca Juga :  Warga Sumenep Temukan Bayi di Belakang Puskesmas Gapura

Pihaknya sudah sesuai dengan prosedur. Mulai pemeriksaan awal kepada yang bersangkutan hingga pemberitahuan kepada kejaksaan. Sementara yang mengambil dari pihak kejaksaan serta membawa tahanan ke RSUD Syamrabu.

”Kami masih belum mengecek ke sana (RSUD Syamrabu, Red) seperti apa kondisinya sekarang. Informasinya, sakitnya kencing manis,” bebernya. ”Kaki sebelah kiri memang bengkak dan luka,” timpalnya.

Sementara itu, Humas Kejari Bangkalan Putu Arya Wibisana membenarkan tersangka Mulyanto Dahlan sedang menjalani rawat inap. Tersangka juga sedang menjalani operasi infeksi akibat diabetes. ”Sempat menjalani operasi,” ujarnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Kasiintel Kejari Bangkalan itu menyarankan wartawan mengonfirmasi ke RSUD Syamrabu Bangkalan seperti apa tindakan medis yang diambil. Pihaknya hanya melakukan penjemputan dari rutan dan mengantarkan ke RSUD Syamrabu. ”Memang hari Kamis (5/9) yang kami antarkan,” imbuhnya.

Demi keamanan, pihaknya melakukan penjagaan tersangka. Ada dua orang yang menjaga selama 24 jam. ”Ada dua orang bergantian yang jaga. Demi keamanan,” tegasnya.

Baca Juga :  Polisi Layangkan Surat Pemanggilan Tersangka

Sayangnya, Plt Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan Nunuk Kristiani belum bisa memberikan penjelasan terkait hal itu. Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Medik (Yanmed) RSUD Syamrabu Bangkalan Lilik membenarkan Mulyanto Dahlan dirawat di RSUD Syamrabu.

”Memang beliau (Mulyanto Dahlan, Red) dirawat di RS kami. Tapi, ngapunten penjelasan penyakitnya bukan wewenang kami,” ucapnya singkat.

Sekadar diketahui, pengadaan kambing etawa merupakan program Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan tahun anggaran 2017. Realisasi program tersebar di 273 desa se-Bangkalan. Total anggaran Rp 9.213.750.000. Setiap desa dianggarkan Rp 33.750.000.

Perinciannya, Rp 13.750.000 untuk membeli empat kambing etawa betina. Dana itu bersumber dari APBD Bangkalan 2017. Lalu, Rp 10 juta untuk membeli satu ekor kambing etawa jantan dan Rp 10 juta untuk pembuatan kandang. Dana yang digunakan bersumber dari APBDes 2017 tiap desa.

            Jumat, 2 Agustus 2019, Kejari menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Yakni, Mulyanto Dahlan dan Syamsul Arifin. Keduanya langsung ditahan di Rutan Kelas II-B Bangkalan.

BANGKALAN – Mulyanto Dahlan, salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kambing etawa berada di luar Rutan Kelas II-B Bangkalan. Kepala Dishub Bangkalan nonaktif itu menjalani rawat inap di RSUD Syamrabu.

Kejaksaan negeri (kejari) melakukan penjagaan ketat. Informasinya, Mulyanto Dahlan mengeluh sakit pada Senin (2/9) kepada petugas Rutan Kelas II-B Bangkalan.

Pihak rutan lalu memeriksa kesehatannya. Hasilnya, Mulyanto Dahlan masih bisa rawat jalan. Namun, pada Rabu (4/9) dia kembali mengeluh sakit. Setelah diperiksa, petugas medis menyarankan Mulyanto Dahlan dirawat inap.


Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II-B Bangkalan Pradana Suwito Putra membenarkan tahanan titipan kejaksaan Mulyanto Dahlan sakit. ”Yang rawat inap pada Kamis (5/9). Dari kejaksaan yang melakukan penjemputan. Sebab, yang bersangkutan titipan kejaksaan,” terangnya kemarin (9/9).

Pradana menjelaskan, penjemputan berlangsung Kamis sekitar pukul 14.00. Sampai saat ini, Mulyanto Dahlan belum kembali ke rutan. Ditanya apa penyakit yang diderita Mulyanto Dahlan? Pradana mengaku tidak tahu pasti. Tulisan yang diterima oleh petugas medis tidak dimengerti.

”Ada keterangan lain dari dokter yang tidak saya mengerti. Surat dari dokter juga sudah saya lampirkan ke kejaksaan,” ungkap Pradana.

Baca Juga :  Sepuluh Bulan Tersangkakan 109 Orang

Pihaknya sudah sesuai dengan prosedur. Mulai pemeriksaan awal kepada yang bersangkutan hingga pemberitahuan kepada kejaksaan. Sementara yang mengambil dari pihak kejaksaan serta membawa tahanan ke RSUD Syamrabu.

- Advertisement -

”Kami masih belum mengecek ke sana (RSUD Syamrabu, Red) seperti apa kondisinya sekarang. Informasinya, sakitnya kencing manis,” bebernya. ”Kaki sebelah kiri memang bengkak dan luka,” timpalnya.

Sementara itu, Humas Kejari Bangkalan Putu Arya Wibisana membenarkan tersangka Mulyanto Dahlan sedang menjalani rawat inap. Tersangka juga sedang menjalani operasi infeksi akibat diabetes. ”Sempat menjalani operasi,” ujarnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Kasiintel Kejari Bangkalan itu menyarankan wartawan mengonfirmasi ke RSUD Syamrabu Bangkalan seperti apa tindakan medis yang diambil. Pihaknya hanya melakukan penjemputan dari rutan dan mengantarkan ke RSUD Syamrabu. ”Memang hari Kamis (5/9) yang kami antarkan,” imbuhnya.

Demi keamanan, pihaknya melakukan penjagaan tersangka. Ada dua orang yang menjaga selama 24 jam. ”Ada dua orang bergantian yang jaga. Demi keamanan,” tegasnya.

Baca Juga :  Tak Terima Ibu ”Diganggu” Jefri Bacok Tetangga hingga Tewas

Sayangnya, Plt Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan Nunuk Kristiani belum bisa memberikan penjelasan terkait hal itu. Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Medik (Yanmed) RSUD Syamrabu Bangkalan Lilik membenarkan Mulyanto Dahlan dirawat di RSUD Syamrabu.

”Memang beliau (Mulyanto Dahlan, Red) dirawat di RS kami. Tapi, ngapunten penjelasan penyakitnya bukan wewenang kami,” ucapnya singkat.

Sekadar diketahui, pengadaan kambing etawa merupakan program Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan tahun anggaran 2017. Realisasi program tersebar di 273 desa se-Bangkalan. Total anggaran Rp 9.213.750.000. Setiap desa dianggarkan Rp 33.750.000.

Perinciannya, Rp 13.750.000 untuk membeli empat kambing etawa betina. Dana itu bersumber dari APBD Bangkalan 2017. Lalu, Rp 10 juta untuk membeli satu ekor kambing etawa jantan dan Rp 10 juta untuk pembuatan kandang. Dana yang digunakan bersumber dari APBDes 2017 tiap desa.

            Jumat, 2 Agustus 2019, Kejari menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Yakni, Mulyanto Dahlan dan Syamsul Arifin. Keduanya langsung ditahan di Rutan Kelas II-B Bangkalan.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/