PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Ulil Abrari alias Uli alias Arik kalap. Pemuda 20 tahun itu membuat Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Pamekasan, geger. Warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Karangduak, Sumenep, itu menghabisi nyawa anak umur delapan tahun berinisial AAT dini hari kemarin (8/3).
Catatan pihak kepolisian, AAT ditebas dengan pedang sepanjang 108 sentimeter sekitar pukul 00.00 di kamar tidurnya di Dusun Ombul, Desa Taraban. Versi kepolisian, pembunuhan sadis anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu bermula saat Uli mendatangi rumah korban sekitar pukul 23.45.
Malam itu dia membawa sebilah pedang. Saat itu, AAT berada di dalam kamar. Sementara orang tua korban, Moh. Karimullah, 58, dan Kuntari, 42, berada di ruang tamu. Kemudian, Karim keluar mencari pertolongan. Kuntari juga mencari pertolongan tetangga.
Setelah sang ibu kembali ke rumah, anak ketiganya itu sudah tidak bernyawa dengan posisi telungkup bersimbah darah di dalam kamar. Sang ibu histeris dan berteriak. Tetangga pun berhamburan datang.
Keterangan kepolisian, ada sejumlah luka sabetan pedang di kepala korban yang tak berdosa itu. ”Sekitar pukul 01.00, kami amankan pelaku di rumah bibinya di desa yang sama,” terang Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo kemarin (8/3).
Polisi menetapkan Ali sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 340 subsider pasal 338 subsider 351 ayat (3) KUHP. ”Pelaku diancam hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” tambah Adhi.
Motif pembunuhan tersebut masih didalami. ”Sementara, kami mengetahui ada motif sakit hati pelaku kepada ayah korban. Keluarga kedua pihak sebelumnya ada perselisihan dan ini terus didalami oleh penyidik,” ungkapnya.
Sehari sebelum tragedi pembunuhan ini, Ali sempat mendatangi rumah keluarga korban. Dia mencari karim, ayah korban. Namun karena tidak ditemukan, dia kembali lagi pada Minggu (7/3). ”Dan anaknya menjadi korban karena sasaran pembunuhan tidak berhasil jadi target,” terang Adhi.
BB yang diamankan berupa pedang sepanjang 108 sentimeter. Pedang tersebut disabetkan tiga kali ke tubuh AAT. Dua kali di bagian kepala dan sekali di bagian paha. ”Ibu pelaku masih ada famili dengan orang tua korban,” imbuh Adhi.
Di tempat terpisah, Karimullah menjelaskan, kejadian tersebut terjadi karena masalah lama. Hal itu bermula karena ada anak tetangganya umur sekitar satu tahun kena penyakit kulit. Orang tua anak tersebut menuding akibat diguna-guna dirinya. ”Orang tuanya datang pada saya agar disembuhkan karena penyakit itu disangka karena diguna-guna saya,” terangnya dengan suara lirih.
Tak lama dari itu, anak itu kena air panas. Tapi, orang tunya tetap menyangka dirinya yang berulah karena penyakit kulitnya tidak kunjung sembuh. Lalu, Ali yang merupakan ponakan ibu anak itu datang setengah bulan lalu.
Saat itu Karim sudah mendapat ancaman dari pemuda yang asal Sumenep itu. Uli meminta sepupunya itu disembuhkan. Sekitar empat hari yang lalu pelaku kembali mengancam dan mendatangi rumah Karimullah. ”Mengancam untuk membunuh saya dan membawa pedang,” terangnya.
Meski demikian, Karim tidak menindahkan ancaman itu. Sebab dia mengaku tidak memiliki ilmu hitam seperti yang dituduhkan. ”Lalu, tadi malam (Minggu malam, Red) ini peristiwa pembunuhan terjadi,” terangnya. (ky)