BANGKALAN – Karena terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, pemuda berinisial MZL diamankan tim reskrim Polsek Galis. Pemuda 20 tahun itu ditangkap pada Minggu (6/10) sekitar pukul 16.00.
Informasinya, MZL ditangkap tim yang dipimpin Kanitreskim Polsek Galis Aipda Kurniawan. MZL disergap saat mengendarai sepeda motor di Jalan Dusun Sedeng, Desa Paka’an Dajah, Kecamatan Galis.
Penangkapan dilakukan, setelah Brigadir Ocky Andriawan melihat tangan kiri MZL membuang benda mencurigakan. Polisi meminta MZL memungut benda yang dibuangnya.
Setelah dicek, ternyata yang dibuang MZL klip kecil berisi narkorba jenis Sabu-Sabu (SS). Polisi langsung mengamankan warga Dusun Legung, Desa Rosep, Kecamatan Blega tersebut.
Kasubbaghumas Polres Bangkalan Iptu Suyitno menuturkan, Barang Bukti (BB) yang disita berupa SS seberat 0,48 gram dan sepeda motor tanpa plat nomor. “Tersangka masih diperiksa lebih lanjut,” ucapnya. (Chitrani Nurindraty)