BANGKALAN – Dua pemuda asal Kabupaten Mojokerto digrebek jajaran Satresnarkoba Polres Bangkalan di Dusun Duko Desa Banangkah, Kecamatan Burneh Bangkalan, (4/11). Keduanya tertangkap basah sedang pesta sabu – sabu di salah satu rumah kosong sekitar pukul 19.00.
diketahui atas nama Ari Dwi Setiawan, 26, warga Dusun Rangkah RT 05 RW 02 Kelurahan Sumberjati Kecamatan Mojoanyar Mojokerto. Sementara tersangka lainnya, Andre Saputra, 20, asal Sumbersono RT 11 RW 04 Kelurahan Sumberwono Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto.
Polres Bangkalan merilis penangkapan tersebut saat kedua tersangka menjalani pemeriksaan. Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari warga. Jajaran Satresnarkoba bergerak cepat melakukan pengepungan. Setelah digrebek kedua pemuda tengah asyik menikmati barang haram jenis sabu.
Akibatnya keduanya diringkus tanpa perlawanan. Selanjutnya polisi mengamankan barang bukti bong yang digunakan pesta sabu. Selain itu, polisi melakukan penggeledahan. Hasilnya polisi menemukan kantong plastik klip putih berisi sabu, bong dan satu buah pipet.
Kasubbaghumas Polres Bangkalan Iptu Suyitno membenarkan adanya penangkapan pelaku penyalagunaan narkoba. Pihaknya mengaku masih melakukan pengembangan.
“Masih kami kembangkan dan kami selidiki lebih lanjut. Untuk pengedarnya, sedang dalam pengejaran,” tuturnya. (rm2/fat)