23.5 C
Madura
Monday, May 29, 2023

Pulang Nonton Orkes, TKW Dikeroyok

BANGKALAN – Kejadian nahas dialami perempuan berinisial S, 45, warga Desa Banyusangka, Kecamatan Tanjungbumi, Bangkalan. Tenaga kerja wanita (TKW) yang baru pulang dari Malaysia itu menjadi korban pengeroyokan. Peristiwa tersebut terjadi saat S pulang nonton orkes dangdut.

Insiden memilukan itu terjadi usai dirinya melihat orkes di Dusun Barat Sungai, Desa Banyusangka Kamis (27/6) sekitar pukul 01.00. Dia pulang berjalan kaki bersama keponakan, saudara, anak, dan sepupunya yang berjumlah tujuh orang.Di tengah perjalanan sekitar 50 meter dari lokasi orkes, dirinya diberhentikan sekelompok perempuan.Jumlahnya lima orang.

Kali pertama mereka memegangi tangan dan perut adiknya, H, 34. Lalu, lanjut perempuan berhijab itu, dirinya diminta berhenti oleh salah satu dari mereka. Pada saat itu juga S dijambak dan dipukul berkali-kali. Lalu diinjak dan wajahnya disiram sambal dicampur abu.

”Saya juga ditelanjangi di tengah jalan. Padahal banyak orang,” tuturnya dengan nada gemetar dan muka pucat kemarin (5/7). Lima orang yang diduga melakukan pelecehan dan penganiayaan itu merupakan wargaDesa Banyusangkah. Masing-masing berinisial Sp, Srt, Sr, J, dan M.

Baca Juga :  Terdakwa Datangkan Saksi Ahli dari UTM

Setelah dianiaya, pakaian hitam yang dikenakan S disobek lalu dibuang ke atas pohon kersen. Akibat disiram sambal, penglihatan S saat ini agak buram. Padahal dia mengaku tidak punya masalah dengan mereka. ”Saya tidak tahu apa maksudnya,” terangnya sambil menangis.

S pulang dari Malaysia April lalu. Dia pulang karena ibunya lumpuh. ”Setelah di Madura saya malah ditelanjangi di tempat umum,” imbuhnya.

Kejadian itu membuat S trauma. Sebab, bukan hanya dianiaya, melainkan ditelanjangi di khalayak umum. ”Saya sering nangis. Tidak ada seorang perempuan yang rela diperlakukan seperti itu (ditelanjangi dan dianiya, Red),” ceritanya sambil  menitikkan air mata.

Karena itu, dia meminta keadilan kepada polisi supaya pelaku bisa diadili. Di samping itu agar kemudian hari tidak ada lagi orang yang senasib dengannya. Pihaknya baru melapor ke Polres karena masih banyak proses yang dilalui. ”Saat kejadian Selasa (27/6) pukul 02.00 saya langsung lapor ke Pak Lurah. Pak Lurah tidak ada, saya lapor ke Polsek,” bebernya.

Polsek meminta untuk menunggu kepala desa (Kades). Lalu, pihaknya kembali lagi ke polsek sekitar pukul 11.00 didampingi keluarga. Karena dari Kades tidak ada telepon, S diminta langsung ke rumah Kades. Setelah ke rumah Kades ternyata tidak ada.

Baca Juga :  Dua DPO Begal Lari ke Luar Pulau Tindak Tegas jika Melawan

S minta perlindungan ke Kades. Sebab, Srt mengancam akan memberi sambal lagi. Dia khawatir ancaman itu benar-benar terjadi. Atas kejadian itu, ada luka dan memar di lutut, betis, siku, dan leher. Lalu, penglihatannya agak buram. Kalung emasnya seberat 15 gram hilang.

Usai laporan ke polisi, lalu dikeluarkan surat tanda penerimaan bernomor: STP/182/VII/RES.1.24/2019/Satreskrim. Kasubbaghumas Polres Bangkalan Iptu Suyitno menegaskan, polisi akan menindaklanjuti atas laporan tersebut. Pihaknya akan memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. ”Yang tahu lebih jelasnya penyidik,” imbuhnya.

Korban juga sudah menyerahkan bukti visum dan longdress berwarna hitam. Dari surat laporan dijelaskan bahwa tindak pidana dengan sengaja terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan atau penganiayaan terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat 1 KUHP subsider 351 ayat 1 KUHP.

BANGKALAN – Kejadian nahas dialami perempuan berinisial S, 45, warga Desa Banyusangka, Kecamatan Tanjungbumi, Bangkalan. Tenaga kerja wanita (TKW) yang baru pulang dari Malaysia itu menjadi korban pengeroyokan. Peristiwa tersebut terjadi saat S pulang nonton orkes dangdut.

Insiden memilukan itu terjadi usai dirinya melihat orkes di Dusun Barat Sungai, Desa Banyusangka Kamis (27/6) sekitar pukul 01.00. Dia pulang berjalan kaki bersama keponakan, saudara, anak, dan sepupunya yang berjumlah tujuh orang.Di tengah perjalanan sekitar 50 meter dari lokasi orkes, dirinya diberhentikan sekelompok perempuan.Jumlahnya lima orang.

Kali pertama mereka memegangi tangan dan perut adiknya, H, 34. Lalu, lanjut perempuan berhijab itu, dirinya diminta berhenti oleh salah satu dari mereka. Pada saat itu juga S dijambak dan dipukul berkali-kali. Lalu diinjak dan wajahnya disiram sambal dicampur abu.


”Saya juga ditelanjangi di tengah jalan. Padahal banyak orang,” tuturnya dengan nada gemetar dan muka pucat kemarin (5/7). Lima orang yang diduga melakukan pelecehan dan penganiayaan itu merupakan wargaDesa Banyusangkah. Masing-masing berinisial Sp, Srt, Sr, J, dan M.

Baca Juga :  Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Sebut Mr. X Berasal dari Desa Sejati

Setelah dianiaya, pakaian hitam yang dikenakan S disobek lalu dibuang ke atas pohon kersen. Akibat disiram sambal, penglihatan S saat ini agak buram. Padahal dia mengaku tidak punya masalah dengan mereka. ”Saya tidak tahu apa maksudnya,” terangnya sambil menangis.

S pulang dari Malaysia April lalu. Dia pulang karena ibunya lumpuh. ”Setelah di Madura saya malah ditelanjangi di tempat umum,” imbuhnya.

Kejadian itu membuat S trauma. Sebab, bukan hanya dianiaya, melainkan ditelanjangi di khalayak umum. ”Saya sering nangis. Tidak ada seorang perempuan yang rela diperlakukan seperti itu (ditelanjangi dan dianiya, Red),” ceritanya sambil  menitikkan air mata.

- Advertisement -

Karena itu, dia meminta keadilan kepada polisi supaya pelaku bisa diadili. Di samping itu agar kemudian hari tidak ada lagi orang yang senasib dengannya. Pihaknya baru melapor ke Polres karena masih banyak proses yang dilalui. ”Saat kejadian Selasa (27/6) pukul 02.00 saya langsung lapor ke Pak Lurah. Pak Lurah tidak ada, saya lapor ke Polsek,” bebernya.

Polsek meminta untuk menunggu kepala desa (Kades). Lalu, pihaknya kembali lagi ke polsek sekitar pukul 11.00 didampingi keluarga. Karena dari Kades tidak ada telepon, S diminta langsung ke rumah Kades. Setelah ke rumah Kades ternyata tidak ada.

Baca Juga :  Polisi Tembak Kaki Pelaku Curanmor

S minta perlindungan ke Kades. Sebab, Srt mengancam akan memberi sambal lagi. Dia khawatir ancaman itu benar-benar terjadi. Atas kejadian itu, ada luka dan memar di lutut, betis, siku, dan leher. Lalu, penglihatannya agak buram. Kalung emasnya seberat 15 gram hilang.

Usai laporan ke polisi, lalu dikeluarkan surat tanda penerimaan bernomor: STP/182/VII/RES.1.24/2019/Satreskrim. Kasubbaghumas Polres Bangkalan Iptu Suyitno menegaskan, polisi akan menindaklanjuti atas laporan tersebut. Pihaknya akan memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. ”Yang tahu lebih jelasnya penyidik,” imbuhnya.

Korban juga sudah menyerahkan bukti visum dan longdress berwarna hitam. Dari surat laporan dijelaskan bahwa tindak pidana dengan sengaja terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan atau penganiayaan terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat 1 KUHP subsider 351 ayat 1 KUHP.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/