SUMENEP – Hampir sebulan kasus penggelapan surat dua unit kendaraan roda empat yang ditangani Polres Sumenep belum membuahkan hasil. Belum ada seorang pun tersangka dua kasus penggelapang surat dengan barang bukti dua unit mobil tersebut.
Awal Oktober lalu, petugas Satlastas Polres Sumenep mengamankan dua unit mobil dengan surat palsu. Dua unit mobil tersebut berjenis Daihatsu Ayla DK 1885 UU dan Honda Mobilio L 1313 EA. Dua mobil tersebut diamankan di tempat berbeda. Mobil Daihatsu Ayla disita di Jalan Diponegoro, Kecamatan Kota, pada 4 Oktober 2018. Saat diperiksa, STNK mobil tersebut ternyata asli, tapi palsu (aspal).
Nopol yang terpasang di mobil sesuai dengan yang tertera di STNK. Tetapi setelah dicek kembali sesuai dengan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin), nopol yang keluar bukan DK 1885 UU, melainkan DK 1835 UT.
Saat diamankan, mobil tersebut dibawa pria berinisial M, warga Kecamatan Kalianget. Kepada petugas M mengaku mobil itu bukan miliknya. Beberapa hari kemudian, petugas kembali mengamankan satu unit mobil saat melakukan razia di depan Pos Lantas Kota Sumenep. Kali ini petugas mengamankan Honda Mobilio 1313 EA.
Kasusnya sama persis dengan yang pertama. Nopol yang terpasang di mobil sesuai dengan yang tertera di STNK. Namun ketika dicek noka dan nosinnya, nopol tersebut tidak terdaftar dan nopol yang keluar adalah L 1213 EA. Saat diamankan, mobil itu dikendarai pria berinisial EM, warga Desa Pangarangan, Kecamatan Kota.
Usai penangkapan, kasus tersebut beserta barang bukti dilimpahkan pada Satreskrim Polres Sumenep dan ditangani unit pidana umum (pidum). ”Penyelidikan masih dilakukan sampai saat ini. Tahapnya sampai di pemeriksaan saksi,” ungkap Kanit Pidum Polres Sumenep Bripka Nurul Huda Sabtu (3/11).
Huda tidak berani berspekulasi dalam dugaan penggelapan surat-surat kendaraan tersebut. Dia hanya menegaskan, pihaknya masih menjalankan tugas atas kasus tersebut. ”Tersangka belum ada. Kami tidak berani memastikan kasus ini penggelapan atau seperti apa. Yang pasti, penyelidikan tetap berlanjut sesuai dengan prosedur,” pungkasnya.