23.5 C
Madura
Monday, May 29, 2023

Dua Perempuan Jadi Korban Pelecehan Seksual

SUMENEP – Kekerasan seksual terhadap perempuan di Kabupaten Sumenep sering terjadi. Tidak jarang, korbannya adalah anak di bawah umur.

Seperti dialami Bunga (nama samaran). Remaja 14 tahun asal Kecamatan/Pulau Masalembu itu diduga diperkosa tentangganya sendiri. Kasus itu sudah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sumenep.

Kurniadi, kuasa hukum korban, menyampaikan, yang dilaporkan berinisial SP, warga Desa Masalima, Kecamatan Masalembu. Modus pelaku, mengiiming-imingi korban dipertemukan dengan ponakannya yang berwajah tampan.

Bermodal nomor handphone, SP menghubungi korban Bunga melalui short message service (SMS). Dia mengaku bernama Arik. Kemudian, keduanya bertemu. Pada pertemuan pertama tersebut, SP mengaku paman Arik sambil menunjukkan foto pemuda ganteng.

Korban terpikat dengan foto yang ditunjukkan SP sehingga intens berkomunikasi. Untuk kali kedua, SP mengajak Bunga bertemu Arik. Bunga mengiyakan ajakan tersebut. Kesempatan itu yang dimanfaatkan pelaku untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

Klik disini untuk Bantu dan dukung channel Youtube Radarmadura id

Baca Juga :  Bawa Kabur Mobil Kekasih, Tersangka dan Korban 11 Tahun Jalin Hubungan

”Pelaku itulah yang menjadi tokoh fiktif bernama Arik. Itu baru diketahui korban saat diajak ke luar, kemudian diperkosa,” jelas Kurniadi, Kamis (2/1).

Peritiwa itu terjadi pada malam hari di pinggir pantai Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Senin (23/12). Menurut Kurniadi, kasus itu sempat dilaporkan ke Mapolsek Masalembu. Karena korban masih anak di bawah umur, diarahkan untuk melaporkan ke Unit PPA Polres Sumenep.

Dirinya berharap polisi bergerak cepat dengan menangkap pelaku. ”Pelaku harus segera diamankan agar tidak ada korban lain. Apalgi, ini korbanya masih anak-anak.

Pelecehan seksual juga dialami S, warga Kecamatan/Pulau Talango. Bahkan, perempuan 19 tahun itu kini hamil empat bulan. Ironisnya, pelakunya masih kerabatnya.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura, S memiliki kelainan mental sejak lahir. Sehari-hari dia tidak bergaul dengan orang seusianya. Dia diduga diperkosa MR (inisial), warga Desa Padike, Kecamatan Talango.

Kepala Desa Talango Adnan menuturkan, pelaku dan korban masih memiliki ikatan keluaraga. S merupakan adik sepupu istri MR. Istri pelaku sempat berkonsultasi karena akan melaporkan pelaku kepada polisi.

Baca Juga :  Gelar Operasi Zebra, Kapolres Didampingi Prajurit TNI Bagi-Bagi Brosur

Istri pelaku tidak menyalahkan korban karena sudah mengatahui kondisinya sejak kecil. Sejak kasus tersebut terungkap, rumah tangga MR tidak rukun lagi.

Saat ini, jelas Adnan, jika melihat usia kandungan korban, kemungkinan pelecehan seksual tersebut terjadi sebelum empat bulan. Pihaknya belum bisa memastikan apakah kasus itu sudah dilaporkan kepada polisi atau belum.

Pihaknya juga telah memberikan surat ketarangan kepada keluarga korban. Isinya menyatakan bahwa korban memiliki kelainan sejak lahir. Juga menyampaikan pandangan ketika kasus itu dibawa ke ranah hukum.

”Kemarin yang menyampaikan kepada saya adalah istri pelaku langsung. Saya sebagai kepala desa pasti akan mendukung langkah terbaik yang diputuskan keluarga besar korban,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasubbaghumas Polres Sumenep AKP Widiarti belum bisa dimintai keterangan. Saat didatangi ke ruangannya, mantan Kapolsek Kota Sumenep itu tidak ada. (jun)

SUMENEP – Kekerasan seksual terhadap perempuan di Kabupaten Sumenep sering terjadi. Tidak jarang, korbannya adalah anak di bawah umur.

Seperti dialami Bunga (nama samaran). Remaja 14 tahun asal Kecamatan/Pulau Masalembu itu diduga diperkosa tentangganya sendiri. Kasus itu sudah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sumenep.

Kurniadi, kuasa hukum korban, menyampaikan, yang dilaporkan berinisial SP, warga Desa Masalima, Kecamatan Masalembu. Modus pelaku, mengiiming-imingi korban dipertemukan dengan ponakannya yang berwajah tampan.


Bermodal nomor handphone, SP menghubungi korban Bunga melalui short message service (SMS). Dia mengaku bernama Arik. Kemudian, keduanya bertemu. Pada pertemuan pertama tersebut, SP mengaku paman Arik sambil menunjukkan foto pemuda ganteng.

Korban terpikat dengan foto yang ditunjukkan SP sehingga intens berkomunikasi. Untuk kali kedua, SP mengajak Bunga bertemu Arik. Bunga mengiyakan ajakan tersebut. Kesempatan itu yang dimanfaatkan pelaku untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

Klik disini untuk Bantu dan dukung channel Youtube Radarmadura id

Baca Juga :  Korban Menderita 14 Luka Bacok

”Pelaku itulah yang menjadi tokoh fiktif bernama Arik. Itu baru diketahui korban saat diajak ke luar, kemudian diperkosa,” jelas Kurniadi, Kamis (2/1).

- Advertisement -

Peritiwa itu terjadi pada malam hari di pinggir pantai Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Senin (23/12). Menurut Kurniadi, kasus itu sempat dilaporkan ke Mapolsek Masalembu. Karena korban masih anak di bawah umur, diarahkan untuk melaporkan ke Unit PPA Polres Sumenep.

Dirinya berharap polisi bergerak cepat dengan menangkap pelaku. ”Pelaku harus segera diamankan agar tidak ada korban lain. Apalgi, ini korbanya masih anak-anak.

Pelecehan seksual juga dialami S, warga Kecamatan/Pulau Talango. Bahkan, perempuan 19 tahun itu kini hamil empat bulan. Ironisnya, pelakunya masih kerabatnya.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura, S memiliki kelainan mental sejak lahir. Sehari-hari dia tidak bergaul dengan orang seusianya. Dia diduga diperkosa MR (inisial), warga Desa Padike, Kecamatan Talango.

Kepala Desa Talango Adnan menuturkan, pelaku dan korban masih memiliki ikatan keluaraga. S merupakan adik sepupu istri MR. Istri pelaku sempat berkonsultasi karena akan melaporkan pelaku kepada polisi.

Baca Juga :  Polres Sumenep Akhirnya Tangkap 'Otak' Pelaku Penembakan Warga Talango

Istri pelaku tidak menyalahkan korban karena sudah mengatahui kondisinya sejak kecil. Sejak kasus tersebut terungkap, rumah tangga MR tidak rukun lagi.

Saat ini, jelas Adnan, jika melihat usia kandungan korban, kemungkinan pelecehan seksual tersebut terjadi sebelum empat bulan. Pihaknya belum bisa memastikan apakah kasus itu sudah dilaporkan kepada polisi atau belum.

Pihaknya juga telah memberikan surat ketarangan kepada keluarga korban. Isinya menyatakan bahwa korban memiliki kelainan sejak lahir. Juga menyampaikan pandangan ketika kasus itu dibawa ke ranah hukum.

”Kemarin yang menyampaikan kepada saya adalah istri pelaku langsung. Saya sebagai kepala desa pasti akan mendukung langkah terbaik yang diputuskan keluarga besar korban,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasubbaghumas Polres Sumenep AKP Widiarti belum bisa dimintai keterangan. Saat didatangi ke ruangannya, mantan Kapolsek Kota Sumenep itu tidak ada. (jun)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/