BANGKALAN – Maraknya kasus kriminal yang terjadi di Bangkalan membuat aparat kepolisan setempat kian siaga. Meski, jumlah perkara tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun 2018.
Berdasar data yang diperoleh dari Satreskrim Polres Bangkalan, kasus kriminal yang terjadi pada tahun 2018 sebanyak 254 perkara. Sementara mulai Januari-September 2019, tercatat 183 perkara dan tuntas semua.
Menurut Kasatreskim Polres Bangkalan AKP David Manurung, kasus yang mengalami mengalami penurunan adalah curas. “Sejak pelaku begal di UTM ditangkap, kasus curas di Bangkalan menurun,” ujarnya.
David Manurung mengakui, dari 183 perkara yang ditangani jajarannya, 50 persen diantaranya kasus menonjol. Perkara dimaksud adalah kasus pencurian. “Mulai pencurian sepeda motor, handphone dan masih banyak lainnya,” imbuhnya.
Dijelaskan, maraknya kasus pencurian dipicu tuntutan ekonomi. “Sebagian pelaku, ada pula yang menjadi pengguna narkoba. Karena gelap mata, lalu mencuri dan hasilnya untuk membeli narkoba,” tegasnya. (Chitrani Nurindraty)