21.3 C
Madura
Friday, March 24, 2023

Lawan Petugas, Begal Dihadiahi Timah Panas

BANGKALAN – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) disertai kekerasan kembali terjadi di Bangkalan. Polisi menangkap empat begal yang sering beraksi di akses Suramadu sisi Bangkalan. Karena melawan petugas saat ditangkap, dua di antara mereka dihadiahi timas panas.

Empat tersangka itu Syaiful Rohman, 24, warga Dusun Karang Gayam, Desa Perreng, Kecamatan Burneh, dan Ansori, 28, warga Dusun Balung Timur, Desa Balung, Kecamatan Arosbaya. Kemudian, Agus Syairi, 29, warga Jalan Pertahanan, Kelurahan Bnacaran, Kecamatan Bangkalan, dan Moh. Ansori, 19, warga Desa Glagga, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan.

Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan didampingi Kasubbaghumas Iptu Suyitno dan Kasatreskrim AKP David Manurung mengatakan, ada dua orang yang pernah ditahan. Mereka ditangkap setelah beraksi di jalan akses Suramadu pada Minggu (30/6) sekitar pukul 18.00.

”Pengungkapan kasus ini satu kali 24 jam setelah adanya laporan masyarakat. Lalu, empat pelaku berhasil diamankan oleh tim satreskrim,” terangnya di depan awak media kemarin (3/7).

Baca Juga :  Temukan Bayi Perempuan di Tumpukan Kain, Warga Bangkalan Lapor Polisi

Perwira menengah berpangkat satu melati emas di pundaknya itu menambahkan, setiap beraksi, pelaku menggunakan senjata tajam (sajam). Keempat tersangka berkomplot secara bersama-sama melakukan kejahatan.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yaitu, dua handphone (HP) Vivo dan iPhone 5 lengkap dengan dusbook, satu power bank, dan satu tas selempang perempuan berwarna hitam. Selain itu, dua unit sepeda motor yang dipakai tersangka. Suzuki Satria tanpa nopol berwarna hitam dan Honda Vario 150 putih L 4707 SM serta dua bilah celurit.

Hendy menjelaskan, dua dari empat tersangka sudah melakukan kejahatan yang sama. Yakni, Syaiful Rahman dan Moh. Ansori. Bahkan, dua orang itu melawan petugas saat hendak diringkus. ”Dua tersangka melakukan perlawanan kepada kami. Kami melakukan tindakan tegas yang terukur,” terangnya.

Tembakan terpaksa dilepaskan setelah melakukan tahapan sesuai prosedur seperti tembakan peringatan. Karena masih melawan, pihaknya bertindak tegas. Peluru bersarang di betis kanan kedua tersangka. ”Pasal yang disangkakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan paling lama 12 tahun,” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Tembak Buron Kasus Curanmor

Dalam rilis kemarin Hendy juga menjawab pertanyaan wartawan terkait aksi begal di sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Menurut dia, masalah tersebut belum dikembangkan. Akan tetapi, kata Hendy, tidak menutup kemungkinan ada kaitannya dengan kasus lain.

”Ini kasus lain. Tidak ada kaitannya dengan yang di UTM,” terangnya. ”Kami akan terus mengembangkan. Tidak menutup kemungkinan, empat pelaku ini memiliki jaringan lain. Kami akan kembangkan,” janjinya.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP David Manurung menambahkan, Syaiful Rahman dan Ansori merupakan residivis. Keduanya pernah ditahan dengan kasus yang sama. ”Sudah pernah masuk penjara dengan kasus yang sama,” tegasnya.

Kepada wartawan, Syaiful Rahman mengaku melakukan pembegalan karena faktor ekonomi. Uang hasil begal digunakan untuk biaya sehari-hari dan membeli pakaian istri dan anaknya. ”Buat makan dan beli baju istri sama anak,” katanya sambil menunduk dan merintih kesakitan.

BANGKALAN – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) disertai kekerasan kembali terjadi di Bangkalan. Polisi menangkap empat begal yang sering beraksi di akses Suramadu sisi Bangkalan. Karena melawan petugas saat ditangkap, dua di antara mereka dihadiahi timas panas.

Empat tersangka itu Syaiful Rohman, 24, warga Dusun Karang Gayam, Desa Perreng, Kecamatan Burneh, dan Ansori, 28, warga Dusun Balung Timur, Desa Balung, Kecamatan Arosbaya. Kemudian, Agus Syairi, 29, warga Jalan Pertahanan, Kelurahan Bnacaran, Kecamatan Bangkalan, dan Moh. Ansori, 19, warga Desa Glagga, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan.

Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan didampingi Kasubbaghumas Iptu Suyitno dan Kasatreskrim AKP David Manurung mengatakan, ada dua orang yang pernah ditahan. Mereka ditangkap setelah beraksi di jalan akses Suramadu pada Minggu (30/6) sekitar pukul 18.00.


”Pengungkapan kasus ini satu kali 24 jam setelah adanya laporan masyarakat. Lalu, empat pelaku berhasil diamankan oleh tim satreskrim,” terangnya di depan awak media kemarin (3/7).

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkoba di 7 Kecamatan, Sita 47,2 Gram SS

Perwira menengah berpangkat satu melati emas di pundaknya itu menambahkan, setiap beraksi, pelaku menggunakan senjata tajam (sajam). Keempat tersangka berkomplot secara bersama-sama melakukan kejahatan.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yaitu, dua handphone (HP) Vivo dan iPhone 5 lengkap dengan dusbook, satu power bank, dan satu tas selempang perempuan berwarna hitam. Selain itu, dua unit sepeda motor yang dipakai tersangka. Suzuki Satria tanpa nopol berwarna hitam dan Honda Vario 150 putih L 4707 SM serta dua bilah celurit.

Hendy menjelaskan, dua dari empat tersangka sudah melakukan kejahatan yang sama. Yakni, Syaiful Rahman dan Moh. Ansori. Bahkan, dua orang itu melawan petugas saat hendak diringkus. ”Dua tersangka melakukan perlawanan kepada kami. Kami melakukan tindakan tegas yang terukur,” terangnya.

- Advertisement -

Tembakan terpaksa dilepaskan setelah melakukan tahapan sesuai prosedur seperti tembakan peringatan. Karena masih melawan, pihaknya bertindak tegas. Peluru bersarang di betis kanan kedua tersangka. ”Pasal yang disangkakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan paling lama 12 tahun,” jelasnya.

Baca Juga :  Tuntut Cabut Status Tersangka Irfan sebagai Korban Begal

Dalam rilis kemarin Hendy juga menjawab pertanyaan wartawan terkait aksi begal di sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Menurut dia, masalah tersebut belum dikembangkan. Akan tetapi, kata Hendy, tidak menutup kemungkinan ada kaitannya dengan kasus lain.

”Ini kasus lain. Tidak ada kaitannya dengan yang di UTM,” terangnya. ”Kami akan terus mengembangkan. Tidak menutup kemungkinan, empat pelaku ini memiliki jaringan lain. Kami akan kembangkan,” janjinya.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP David Manurung menambahkan, Syaiful Rahman dan Ansori merupakan residivis. Keduanya pernah ditahan dengan kasus yang sama. ”Sudah pernah masuk penjara dengan kasus yang sama,” tegasnya.

Kepada wartawan, Syaiful Rahman mengaku melakukan pembegalan karena faktor ekonomi. Uang hasil begal digunakan untuk biaya sehari-hari dan membeli pakaian istri dan anaknya. ”Buat makan dan beli baju istri sama anak,” katanya sambil menunduk dan merintih kesakitan.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Kafe Mami Muda Ludes Dilalap Api

/