SUMENEP – Kejadian tidak menyenangkan dialami wartawan di Kabupaten Sumenep Kamis (1/10). Jurnalis Jawa Pos Radar Madura (JPRM) Biro Sumenep Ali Hafids diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari anggota Polres Sumenep saat melakukan tugas peliputan di Dusun Karang Komis, Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget.
Saat itu, Ali sedang meliput prosesi pemakaman pasangan suami istri (pasutri) yang meninggal akibat laka lantas Agus Subiyanto dan Sahwani. Saat mengambil gambar, tiba-tiba ada seorang oknum polisi yang mendatanginya sambil membentak. ”Hei, mau ngapain kamu?” ucap Ali menirukan kata-kata dari oknum polisi tersebut.
Oknum polisi itu terus membentak Ali dan mengusirnya dari lokasi. Saat itu Ali mengaku tidak memberikan perlawanan dan memilih menghindar. Tidak selesai sampai di sana, seorang oknum polisi lain muncul dan menyeret Ali ke balai desa yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi.
Saat berjalan bersama Ali, oknum polisi tersebut sempat mengumpat dengan kata wartawan dungu. Tidak sampai ke balai desa, seorang warga melerai dan meminta agar Ali meninggalkan lokasi demi keamanan. ”Saya ditolong warga waktu itu. Saya disuruh pulang saja supaya aman,” katanya.
Sekitar pukul 14.00, Ali ditemani rekan wartawan lain melaporkan kejadian tersebut ke Provos Polres Sumenep. Sayangnya, tidak ada petugas yang berwenang saat itu. Ruangan provos kosong, hanya ada satu petugas jaga bernama Bribda Bagus D.W.
Bagus mengaku tidak berwenang menerima laporan. Menurut dia, petugas yang berwenang berada di luar daerah untuk menjalankan tugas. ”Saya sudah menghubungkan ke petugas yang berwenang. Lebih baik kembali besok untuk melakukan pelaporan,” terangnya.
Dari keterangan warga, Ali mengetahui bahwa dua oknum polisi tersebut berinisial A. Belakangan diketahui bahwa yang bersangkutan masih punya ikatan keluarga dengan korban.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kasatlantas Polres Sumenep AKP Inggit Prasetiyanto tidak bersedia memberikan komentar. Begitu juga dengan Kasubbaghumas Polres Sumenep Ipda Agus Suparno.