BANGKALAN, Jawa Pos Radar Madura – M. Juhri, warga Dusun Duko, Desa Benangkah, Kecamatan Burneh, Bangkalan, harus menjalani hari-harinya di kantor polisi. Pria 34 tahun itu ditangkap petugas karena diduga terlibat kerusuhan di balai desanya sendiri, Senin (1/2). Kini polisi sedang memburu dua tersangka lain.
Tarung bebas itu mewarnai pembentukan panitia pemilihan kepala desa (P2KD). Versi polisi, kejadian itu bermula pukul 08.00. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mohammad Ansori, 41, datang ke balai desa untuk melakukan tahapan pembentukan P2KD.
Sesampainya di lokasi ada Asmad, 47, warga Dusun Duko yang hendak mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala desa (bacakades). Lalu, dipanggil oleh Mohammad Ansori dan duduk bersama di balai desa. ”Saudara Asmad datang bersama sejumlah masa lebih kurang 30 orang,” ungkap Kasubbaghumas Polres Bangkalan AKP Arif DJ kemarin (2/2).
Selanjutnya, Mohammad Ansori meminta Asmad agar tidak ikut dalam pembentukan P2KD. Sebab, yang bersangkutan tidak diundang. Akan tetapi, Asmad tidak mau. Dia bersikukuh tetap ingin mengikuti pembentukan P2KD hingga terjadi cekcok antara Asmad dengan Mohammad Ansori.
Adu mulut itu dilerai oleh Mustofa, 44, warga asal Dusun Padangdang, Desa Benangkah. Pada saat bersamaan datang Udin, 33, warga Dusun Duko, Desa Benangkah. Pengikut Asmad itu langsung membacok Mustofa.
Setelah membacok, Udin melarikan diri. Kemudian Asmad mengeluarkan pisau dan terjadi tarung dengan Mustofa. Senjata tajam (sajam) yang dipegang Asmad terjatuh dan berhasil direbut oleh keponakannya. Yakni, M. Juhri, 34, warga Dusun Duko, Desa Benangkah.
Juhrilah yang mengarahkan pisau itu ke Mustofa yang sedang luka parah. Ansori kemudian merangkul Juhri dan berhasil melerai. Asmad beserta pengikutnya meninggalkan balai desa. Sementara Mustofa dilarikan ke RSUD Syamrabu. ”Mustofa mengalami luka pada bagian bahu kanan, bahu kiri, lengan kiri, dan betis kanan,” sebut Arif.
Selanjutnya, Mohammad Ansori melapor ke Polres Bangkalan. Terlapornya Udin, Asmad, dan M. Juhri. Tim Resmob dan Unit Gabungan Satreskrim Polres Bangkalan langsung melakukan penyelidikan. Mereka mendapatkan informasi bahwa seorang terlapor berada di Desa Jambu, Kecamatan Socah. Pukul 17.00 tim mengamankan Juhri. ”Dia diduga kuat pelaku pengeroyokan kepada korban Mustofa,” ucap Kasatreskrim Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja.
Kepada polisi Juhri mengakui melakukan pengeroyokan bersama Udin dan Ahmad alias Asmad. Saat ini, Asmad dan Udin dalam pengejaran. Motif pelaku melakukan pengeroyokan karena membela Asmad yang tidak diperbolehkan mengikuti rapat pembentukan panitia pilkades. ”Pelaku sudah kami tahan di Mapolres Bangkalan,” kata perwira asal Jawa Barat itu.
Sementara itu, seorang warga Desa Benangkah menyampaikan, insiden itu diawali cekcok mulut. Tapi, kata sumber itu, yang melakukan penyerangan lebih dulu adalah Mustofa kepada Asmad. Karena tidak terima, pendukung Asmad menyerang balik. ”Kami berbicara sesuai dengan fakta di lapangan. Kami siap hadir saat persidangan jika diperlukan nanti,” tuturnya.