21.3 C
Madura
Friday, March 24, 2023

Ditahan Kejaksaan, Dua Pejabat di Bangkalan Tebar Senyuman

BANGKALAN – Kejari Bangkalan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tipikor pengadaan Kambing Etawa tahun 2017. Tidak tanggung-tanggung, tersangkanya adalah dua kepala OPD di Bangkalan.

Dua pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Mulyanto Dahlan (mantan Kepala DPMD Bangkalan) dan  Samsul Arifin (Kepala BPKAD Bangkalan). Keduanya langsung ditahan dan dititipkan di Rutan Klas II B Bangkalan.

Menurut Kepala Kejari Kabupaten Bangkalan Badrut Tamam, penetapan dan penahan tersangka dilakukan karena alat bukti yang dimiliki sudah kuat. “Kerugian negara sekitar Rp 9 miliar,” ucapnya.

Dijelaskan, kedua tersangka dipanggil dan dimintai keterangan, Jumat (2/7) sekitar pukul 09.00. Setelah melakukan ekspos, penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka. “Meraka memasuki mobil tahanan sekitar pukul 11.46,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kejari Dapat Rp 856 Juta untuk Bangun Gedung

Saat dimintai keterangan, kedua tersangka enggan memberi tanggapan. Tersangka hanya mengacungkan jempol. Keduanya berjalan cepat sambil menebar senyum menuju mobil tahanan. (Chitrani Nurindraty)

BANGKALAN – Kejari Bangkalan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tipikor pengadaan Kambing Etawa tahun 2017. Tidak tanggung-tanggung, tersangkanya adalah dua kepala OPD di Bangkalan.

Dua pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Mulyanto Dahlan (mantan Kepala DPMD Bangkalan) dan  Samsul Arifin (Kepala BPKAD Bangkalan). Keduanya langsung ditahan dan dititipkan di Rutan Klas II B Bangkalan.

Menurut Kepala Kejari Kabupaten Bangkalan Badrut Tamam, penetapan dan penahan tersangka dilakukan karena alat bukti yang dimiliki sudah kuat. “Kerugian negara sekitar Rp 9 miliar,” ucapnya.


Dijelaskan, kedua tersangka dipanggil dan dimintai keterangan, Jumat (2/7) sekitar pukul 09.00. Setelah melakukan ekspos, penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka. “Meraka memasuki mobil tahanan sekitar pukul 11.46,” imbuhnya.

Baca Juga :  Usut Program Kambing Etawa, Kejari Gilir Timgar

Saat dimintai keterangan, kedua tersangka enggan memberi tanggapan. Tersangka hanya mengacungkan jempol. Keduanya berjalan cepat sambil menebar senyum menuju mobil tahanan. (Chitrani Nurindraty)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Kafe Mami Muda Ludes Dilalap Api

/