BANGKALAN – Jajaran kepolisian menggelar Operasi Sikat Semeru 2019. Melalui giat yang digelar sejak 16 hingga 27 September, Polres Bangkalan mengungkap 12 kasus dan 13 tersangka.
Sasarannya curat, curas, curanmor (3C); senjata tajam (sajam); senjata api (senpi); bahan peledak (handak); gendam, debt collector, dan pemerasan atau pemalakan. Dari beberapa sasaran itu, korps berbaju cokelat hanya mengamankan curat, curanmor, dan sajam.
Pengungkapan belasan kasus dan tersangka di antaranya sajam ada empat kasus (non TO) dan empat tersangka, curat lima kasus (dua TO dan tiga non TO), dan lima tersangka. Selain itu, curas dua kasus (satu TO dan satu non TO) dengan tersangka dua orang. Terakhir, kasus pengeroyokan satu kasus (non TO) dengan dua tersangka.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menyatakan, dari hasil penindakan Operasi Sikat Semeru, Polres Bangkalan dan jajaran polsek berhasil mengamankan 13 tersangka. Target operasi (TO) semua terungkap. ”Sisanya ada sembilan kasus non TO,” ujarnya saat press release kemarin (30/9).
Perwira menengah berpangkat dua melati emas di pundaknya itu menambahkan, kasus yang cukup menonjol yaitu curat. Tersangka dan barang bukti (BB) berhasil diamankan. Yakni, handphone (HP), TV, tabung gas, dan satu unit sepeda motor. ”Satu kendaraan yang diamankan yakni Vario dengan nopol M 2762 HW,” terangnya.
Pihaknya juga mengungkap tersangka dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban menderita luka berat. Pihaknya menetapkan dua tersangka, yaitu S (inisial) dan JS (inisial). ”Mereka melakukan pengeroyokan dengan sajam jenis celurit,” ungkapnya.
Dari dua orang, pihaknya berhasil mengembangkan enam pelaku lainnya yang saat ini masih dalam tahap pengejaran anggota. Motif pengeroyokan terkait dengan pengurukan tambak. ”Para pelaku tidak dilibatkan. Kami tahu, pengurukan ini mempunyai nilai profit dan ekonomi sehingga ada selisih paham,” terangnya.