SUMENEP – Perilaku tidak terpuji dilakukan Januar Hariyanto Tatengkeng. Pegawai negeri sipil (PNS) di dinas ketahanan pangan dan peternakan (DKPP) itu ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Pria 41 tahun itu ditangkap di rumahnya di Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget.
Penangkapan dilakukan Minggu (29/9) sekitar pukul 19.00. Gerak-gerik pelaku sudah dipantau sejak lama oleh polisi. Pasalnya, menurut informasi dari masyarakat, rumah pelaku sering dijadikan tempat pesta narkoba. Kemudian, petugas Satresnarkoba Sumenep melakukan penyelidikan secara intensif terhadap kegiatan pelaku.
Kasubbaghumas Polres Sumenep AKP Widiarti menyampaikan, untuk memastikan kebenarannya, polisi melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Benar saja, saat itu dia sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di dalam kamarnya. Seketika itu, polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan di antaranya, dua kantong plastik klip kecil. Masing-masing kantong berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,48 gram dan 0,38 gram. Seperangkat alat isap yang terbuat dari botol plastik juga ikut diamankan. Kemudian, sobekan tisu sebagai penutup plastik klip kecil, satu bungkus rokok kosong tempat menyimpan sabu, dan 1 unit handphone merek Samsung.
”Semua disita petugas sebagai barang bukti dari penangkapan pelaku,” jelasnya. Pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika.
Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perternakan (DKPP) Bambang Hariyanto mengakui bahwa stafnya ditangkap polisi karena kedapatan konsumsi narkoba. Informasi penangkapan diterimanya kemarin (30/9) pukul 10.45 dari salah satu staf.
Setelah memastikan kebenarannya, pihaknya langsung melapor ke Bupati A. Busyro Karim dan Sekkab Edy Rasiyadi supaya yang bersangkutan diproses sesuai undang-undang yang berlaku. Menurut Bambang, penangkapan itu tidak mengganggu pekerjaan di instansi yang dipimpinnya.
Untuk mengantisipasi keterlibatan ASN di lingkungan instansinya, pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian dan BNN Kabupaten Sumenep untuk mengadakan tes urine. ”Kami rencanakan bulan Oktober. Jadi, apabila ditemukan lagi ada yang mengonsumsi narkoba, kami akan laporkan lagi,” tegasnya. (c3)