21.4 C
Madura
Sunday, June 4, 2023

Penting Orang Tua Membekali Anak dengan Pendidikan Seks

Kekarasan seksual di kalangan anak-anak kerap terjadi. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP3A) Pamekasan aktif memberikan pendampingan bagi korban dan pelaku. Mengapa kasus itu sering terjadi di kalangan anak-anak? Berikut wawancara wartawan Jawa Pos Radar Madura MOH. ALI MUHSIN dengan Koorditanor Divisi Hukum P2TP3A UMI SUPRAPTININGSIH.

Ibu sejak kapan aktif dalam perlindungan anak dan perempuan?

Pada 2007, saya bergabung dengan teman-teman di Pamekasan. Ada yang dari Kementerian Agama, perkumpulan psikolog, dan tim lainnya. Kami gabung di bawah naungan kesra di pemda untuk  membentuk komisi perlindungan perempuan dan anak.

Kemudian pada 2009, organisasi ini berada di bawah naungan KB. Di sana ada divisi tersendiri tentang perlindungan perempuan dan anak. Baru kami membentuk pusat layanan terpadu karena itu memang amanah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sejak itu, kami selangkah lebih maju, menggaet beberapa tim yang terdiri atas divisi hukum, kesehatan, psikolog, agama, dan pendidikan. Divisi hukum juga bekerja sama dengan pengadilan dan polres di bawah naungan perlindungan perempuan dan anak.

Apa yang melatarbelakangi berdirinya organisasi ini?

Organisai perlindungan anak dan perempuan ini berdiri karena memang kebutuhan masyarakat dan itu juga menjadi amanah dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak agar setiap kabupaten/kota membuat pusat layanan terpadu.

Sejauh ini apa peran organisasi ini?

Pertama, kita mengupayakan preventif seperti sosialisasi dan mengajak kerja sama dengan sekolah-sekolah, organisasi kemasyarakatan, hingga level terbawah. Termasuk pengajian anggota PKK. Banyak sekali organisasi yang kita ajak bersinergi untuk menyosialisasikan tentang perempuan dan anak kepada masyarakat sampai level RT/RW dalam rangka tindakan preventif.

Bagaimana peran P2TP3A ketika ada anak yang terlaporkan?

Ketika ada anak yang terlaporkan, sesuai amanah dari sistem pengadilan anak, bahwa setiap anak yang berhadapan dengan hukum, baik pelaku  maupun korban, harus didampingi. Karena itu, kita dampingi terus mulai dari proses pemeriksaan di kepolisian sampai pasca  putusan pengadilan. 

Baca Juga :  Airlangga Hartarto Instuksikan Jajaran Golkar Bantu Korban Semeru

Kalau menyangkut korban, otomatis kita dampingi terus, melihat, dan memantau apakah akan ada dampak-dampak psikis. Kalau ada dampak psikis, anak itu nantinya direhabilitasi. Kalau misalkan menyangkut pendidikan, kadang anak ini malu kembali ke sekolah, kami berusaha memindahkan ke sekolah lain atau pesantren.

Kasus yang selama ini terjadi mayoritas dalam sektor apa?

Selama ini kasus yang terjadi di Pamekasan kalau saya ranking itu kekerasan seksual. Jadi, kekerasan seksual ini memang menduduki ranking tertinggi. Terjadi pada anak di bawah 18 tahun. Tersangka bisa anak-anak dan dewasa. Kemudian, yang kedua ada kasus pencurian juga lumayan tinggi dilakukan anak-anak. Baik yang masih dalam status berpendidikan. Tetapi, paling banyak anak yang putus sekolah.

Sebenarnya Apa yang melatarbekaangi anak berbuat perilaku menyimpang??

Kalau kekerasan seksual suka buka konten HP dan keingintahuannya. Kemudian. kurangnya pengawasan orang tua sehingga mereka bisa melakukan hubungan lawan jenis di rumahnya sendiri. Kan berarti orang tua tidak mengawasi di rumahnya, pada saat orang tua pergi atau sedang tidur, bisa memasukkan orang. Pengawasan itu yang kurang dan mungkin sudah diawasi tapi ada celah.

Lalu, Orang tua harus seperti apa?

Jadi, ini tidak bisa hanya diserahkan ke lembaga pendidikan penuh. Apalagi, saat ini mereka berada di lembaga pendidikan satu hari hanya dua jam. Selebihnya ada di rumah dan area masyarakat, sehingga orang tua harus benar-banar memperhatikan pergaulan anaknya. Jika anaknya pamit mau ke sekolah dipastikan benar-benar ke sekolah.

masyarakat harus turut andil, jika ada anak berperilaku tidak baik semisal berkerumun melakukan sesuatu yang tidak pantas maka langsung ditegor. Sebab, anak itu bukan hanya tangungjawab keluarga tapi juga masyarkat dan Negara.

Apa perlu ada Koreksi pendidikan moral?

Pendidkan moral  harus betul-betul ditanamkan sejak dini. Kemudian yang tidak kalah utamanya suri teladan atau contoh. Ayolah masyarakat  harus memberikan contoh yang baik kepada anak didik kita.

Baca Juga :  Taufikurrahman, Penderita Tumor Mata Ganas Tak Bisa Berobat

Sejak pandemi, anak dipaksa akrab dengan ponsel untuk kebutuhan pembelajaran daring. Tapi, anak justru gandrung game online dan tontonan lain?

Penggunaan ponsel wajib karena alasan pembelajaran di kuliah atau sekolah dengan sistem daring. Tapi, ada batasan dan orang tua perlu memberikan arahan. Kapan jam anak mulai sekolah, istirahat. Bukan kemudian HP dipegang 24 jam oleh anaknya sehingga tidak bisa mengontrol saat menggunakan HP. Orang tua harus selalu mengecek isi HP-nya apa. Kebanyakan kekerasan seksual itu mereka janjian dengan lawan jenisnya melalui HP.

Untuk jangka panjang, apa yang harus dilakukan agar anak tidak salah jalur?

Semua harus bersinergi, orang tua, dan sekolah. Kemudian di sekolah kita selalu menginagatkan bahwa perlu adanya pendidikan seks bagi anak-anak. Selain pembinaan karakter juga penting diberikan pendidikn seks. Perlu dikenalknan dampak-dampak daripada seksual. Tidak ada lagi kata tabu, tapi di ponsel mereka selalu muncul. Masyarakat juga diharapkan paham tentang hak-hak anak.

Untuk penanganan terhadap korban dan pelaku tindak asusial?

Untuk tindakan asusila, mohon maaf sekolah biasanya memberikan punishment. Itu boleh, tapi kita berharap tidak membunuuh hak-hak anak. Mereka juga perlu untuk berpendidikan.

Di Pamekasan apa ada lapas khsuus anak?

Di Pamekasan belum ada lapas khusus anak. Yang ada di Blitar jika sampai jatuh pemidanaan. Tapi kalau selama ini kita selau memberikan rekomendasi ke pengadilan  bagaimana kalau anak diletakkan di panti sosial saja.

Apakah selama ini ada yang anak yang dijatuhi  hukuman pidana?

Ada dan banyak. Itu yang saya sayangkan, tapi tidak direkom di Blitar. Sebab, kalau mau diletakkan di sana butuh pesetujuan orang tua. Namun, orang tua kebanyakan menolak dengan alasan jauh untuk menjenguk.    

Kekarasan seksual di kalangan anak-anak kerap terjadi. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP3A) Pamekasan aktif memberikan pendampingan bagi korban dan pelaku. Mengapa kasus itu sering terjadi di kalangan anak-anak? Berikut wawancara wartawan Jawa Pos Radar Madura MOH. ALI MUHSIN dengan Koorditanor Divisi Hukum P2TP3A UMI SUPRAPTININGSIH.

Ibu sejak kapan aktif dalam perlindungan anak dan perempuan?

Pada 2007, saya bergabung dengan teman-teman di Pamekasan. Ada yang dari Kementerian Agama, perkumpulan psikolog, dan tim lainnya. Kami gabung di bawah naungan kesra di pemda untuk  membentuk komisi perlindungan perempuan dan anak.


Kemudian pada 2009, organisasi ini berada di bawah naungan KB. Di sana ada divisi tersendiri tentang perlindungan perempuan dan anak. Baru kami membentuk pusat layanan terpadu karena itu memang amanah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sejak itu, kami selangkah lebih maju, menggaet beberapa tim yang terdiri atas divisi hukum, kesehatan, psikolog, agama, dan pendidikan. Divisi hukum juga bekerja sama dengan pengadilan dan polres di bawah naungan perlindungan perempuan dan anak.

Apa yang melatarbelakangi berdirinya organisasi ini?

Organisai perlindungan anak dan perempuan ini berdiri karena memang kebutuhan masyarakat dan itu juga menjadi amanah dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak agar setiap kabupaten/kota membuat pusat layanan terpadu.

Sejauh ini apa peran organisasi ini?

- Advertisement -

Pertama, kita mengupayakan preventif seperti sosialisasi dan mengajak kerja sama dengan sekolah-sekolah, organisasi kemasyarakatan, hingga level terbawah. Termasuk pengajian anggota PKK. Banyak sekali organisasi yang kita ajak bersinergi untuk menyosialisasikan tentang perempuan dan anak kepada masyarakat sampai level RT/RW dalam rangka tindakan preventif.

Bagaimana peran P2TP3A ketika ada anak yang terlaporkan?

Ketika ada anak yang terlaporkan, sesuai amanah dari sistem pengadilan anak, bahwa setiap anak yang berhadapan dengan hukum, baik pelaku  maupun korban, harus didampingi. Karena itu, kita dampingi terus mulai dari proses pemeriksaan di kepolisian sampai pasca  putusan pengadilan. 

Baca Juga :  Airlangga Hartarto Instuksikan Jajaran Golkar Bantu Korban Semeru

Kalau menyangkut korban, otomatis kita dampingi terus, melihat, dan memantau apakah akan ada dampak-dampak psikis. Kalau ada dampak psikis, anak itu nantinya direhabilitasi. Kalau misalkan menyangkut pendidikan, kadang anak ini malu kembali ke sekolah, kami berusaha memindahkan ke sekolah lain atau pesantren.

Kasus yang selama ini terjadi mayoritas dalam sektor apa?

Selama ini kasus yang terjadi di Pamekasan kalau saya ranking itu kekerasan seksual. Jadi, kekerasan seksual ini memang menduduki ranking tertinggi. Terjadi pada anak di bawah 18 tahun. Tersangka bisa anak-anak dan dewasa. Kemudian, yang kedua ada kasus pencurian juga lumayan tinggi dilakukan anak-anak. Baik yang masih dalam status berpendidikan. Tetapi, paling banyak anak yang putus sekolah.

Sebenarnya Apa yang melatarbekaangi anak berbuat perilaku menyimpang??

Kalau kekerasan seksual suka buka konten HP dan keingintahuannya. Kemudian. kurangnya pengawasan orang tua sehingga mereka bisa melakukan hubungan lawan jenis di rumahnya sendiri. Kan berarti orang tua tidak mengawasi di rumahnya, pada saat orang tua pergi atau sedang tidur, bisa memasukkan orang. Pengawasan itu yang kurang dan mungkin sudah diawasi tapi ada celah.

Lalu, Orang tua harus seperti apa?

Jadi, ini tidak bisa hanya diserahkan ke lembaga pendidikan penuh. Apalagi, saat ini mereka berada di lembaga pendidikan satu hari hanya dua jam. Selebihnya ada di rumah dan area masyarakat, sehingga orang tua harus benar-banar memperhatikan pergaulan anaknya. Jika anaknya pamit mau ke sekolah dipastikan benar-benar ke sekolah.

masyarakat harus turut andil, jika ada anak berperilaku tidak baik semisal berkerumun melakukan sesuatu yang tidak pantas maka langsung ditegor. Sebab, anak itu bukan hanya tangungjawab keluarga tapi juga masyarkat dan Negara.

Apa perlu ada Koreksi pendidikan moral?

Pendidkan moral  harus betul-betul ditanamkan sejak dini. Kemudian yang tidak kalah utamanya suri teladan atau contoh. Ayolah masyarakat  harus memberikan contoh yang baik kepada anak didik kita.

Baca Juga :  Andyka Pramuga Putra Raih 18 Penghargaan dalam 44 Hari

Sejak pandemi, anak dipaksa akrab dengan ponsel untuk kebutuhan pembelajaran daring. Tapi, anak justru gandrung game online dan tontonan lain?

Penggunaan ponsel wajib karena alasan pembelajaran di kuliah atau sekolah dengan sistem daring. Tapi, ada batasan dan orang tua perlu memberikan arahan. Kapan jam anak mulai sekolah, istirahat. Bukan kemudian HP dipegang 24 jam oleh anaknya sehingga tidak bisa mengontrol saat menggunakan HP. Orang tua harus selalu mengecek isi HP-nya apa. Kebanyakan kekerasan seksual itu mereka janjian dengan lawan jenisnya melalui HP.

Untuk jangka panjang, apa yang harus dilakukan agar anak tidak salah jalur?

Semua harus bersinergi, orang tua, dan sekolah. Kemudian di sekolah kita selalu menginagatkan bahwa perlu adanya pendidikan seks bagi anak-anak. Selain pembinaan karakter juga penting diberikan pendidikn seks. Perlu dikenalknan dampak-dampak daripada seksual. Tidak ada lagi kata tabu, tapi di ponsel mereka selalu muncul. Masyarakat juga diharapkan paham tentang hak-hak anak.

Untuk penanganan terhadap korban dan pelaku tindak asusial?

Untuk tindakan asusila, mohon maaf sekolah biasanya memberikan punishment. Itu boleh, tapi kita berharap tidak membunuuh hak-hak anak. Mereka juga perlu untuk berpendidikan.

Di Pamekasan apa ada lapas khsuus anak?

Di Pamekasan belum ada lapas khusus anak. Yang ada di Blitar jika sampai jatuh pemidanaan. Tapi kalau selama ini kita selau memberikan rekomendasi ke pengadilan  bagaimana kalau anak diletakkan di panti sosial saja.

Apakah selama ini ada yang anak yang dijatuhi  hukuman pidana?

Ada dan banyak. Itu yang saya sayangkan, tapi tidak direkom di Blitar. Sebab, kalau mau diletakkan di sana butuh pesetujuan orang tua. Namun, orang tua kebanyakan menolak dengan alasan jauh untuk menjenguk.    

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/