Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) tidak mau ambil risiko di tengah lonjakan kasus Covid-19. Karena itu, Kemenag memilih membatalkan pemberangkatan calon jamaah haji (CJH).
AMINATUS SUHRA, Bangkalan, Jawa Pos Radar Madura
KEBERANGKATAN para CJH tahun ini gagal kembali. Sebab, Pemerintah Arab Saudi hanya menerima calon jamaah domestik. Pemerintah Indonesia pun mengeluarkan surat resmi tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Bangkalan Wafir membenarkan pembatalan keberangkatan haji tahun ini. hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Agama (Menag) RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H.
”Tahun ini tidak ada pemberangkatan haji,” singkatnya.
Menurut dia, seluruh masyarakat Indonesia termasuk CJH di Kabupaten Bangkalan tidak bisa menunaikan ibadah ke Tanah Suci tahun ini. Pertimbangannya, menghindari persebaran Covid-19. ”Pemerintah mengutamakan kesehatan dan keselamatan CJH,” katanya.
Dijelaskan, semua persyaratan sebenarnya sudah lengkap, tinggal menunggu berapa kuota Indonesia. Tetapi, tahun ini keberangkatan jamaah gagal untuk yang kedua kalinya. Pada 2019 ada 2.377 orang yang mengajukan pendaftaran sebagai CJH. ”Tahun 2020 ada 1.272 orang,” imbuhnya.
Ditambahkan, Pemerintah Arab Saudi memutuskan, yang bisa menunaikan haji adalah penduduk domestik Arab Saudi. Baik warga negara Arab Saudi dan para ekspatriat di wilayah tersebut. ”Tahun ini hanya diikuti oleh 60.000 khusus warga Arab Saudi,” terangnya.