28 C
Madura
Monday, May 29, 2023

Perusahaan AMDK Adeni setelah 17 Tahun Berdiri

Pengelolaan air minum dalam kemasan (AMDK) Adeni tidak sehat. Perusahaan milik Pemkab Pamekasan itu tidak menyumbang pendapatan.

JALAN Raya Blumbungan ramai lancar. Mobil bak terbuka lalu-lalang mengangkut tembakau rajang. Bangunan warna putih kombinasi biru terlihat suram. Tampak seorang petugas mengisi tandon penyimpanan air.

Bangunan itu merupakan tempat produksi AMDK Adeni. Perusahaan milik Pemkab Pamekasan itu dibangun sejak 17 tahun yang lalu. Lokasinya di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan.

RadarMadura.id mengunjungi tempat produksi yang berada di selatan jalan itu. Tidak ada aktivitas produksi. Hanya ada dua orang sedang mengisi air tandon.

Ruang bertulis ”tempat produksi” terkunci. Dari luar kaca, terlihat sejumlah mesin. Tak beroperasi. Di ruang sebelah juga terdapat sejumlah tumpukan. Kondisinya sama. Tidak beroperasi. Hanya terlihat plastik bertulis ”Adeni”.

Direktur PDAM Pamekasan Agoes Bachtiar mengatakan, AMDK Adeni dibentuk pada 2002 lalu. Pada awal pembentukan produksinya cukup bagus. Ada dua jenis kemasan. Yakni, kemasan gelas dan kemasan botol.

Baca Juga :  Selera Ramadan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam

Namun sejak 2015, operasional tidak maksimal. Kebutuhan biaya operasi sangat tinggi. Sementara, perusahaan tersebut dibiayai PDAM. Akibatnya, produktivitas menurun. Bahkan, produksi kemasan gelas distop.

Setiap bulan, biaya operasional bisa tembus Rp 50 juta. Sementara pendapatan yang diperoleh tidak lebih dari biaya operasional yang dikeluarkan. ”Sangat tinggi biaya operasionalnya,” katanya.

Kondisi tersebut menjadi sorotan dari berbagai pihak. DPRD Pamekasan menggelindingkan usulan pemisahan antara AMDK Adeni dan PDAM dipisah. Namun, akhirnya diputuskan aset tersebut disewakan.

Seluruh aset, mulai dari gedung, mobil operasional, mesin hingga gedung disewakan. Salah satu perusahaan produsen air mineral berminat menyewa aset tersebut. ”Tinggal tanda tangan MoU,” katanya.

Sewa menyewa itu dinilai lebih menguntungkan. Sebab, apa pun kondisi perusahaan, pemerintah tetap memperoleh pemasukan. Berbeda dengan dikelola sendiri. Jika produksi tidak maksimal, pendapatan nihil, bahkan merugi.

Baca Juga :  Peran Alumni Pondok Pesantren Aqidah Usymuni Tarate

Agoes mengatakan, tanda tangan perjanjian sewa menyewa itu akan digelar tahun ini. Pembicaraan dengan pihak ketiga tuntas. ”Semoga akhir bulan ini sudah bisa ditandatangani kerja sama sewa menyewa itu,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Harun Suyitno mengatakan, rencana pemisahan PDAM dengan Adeni menggelinding sejak beberapa tahun lalu. Beragam rangkaian pembahasan dan kajian dilakukan.

Kemudian, muncul rekomendasi agar perusahaan itu dilakukan kerja sama operasional (KSO). Sebab, jika dikelola PDAM, operasional berat. Butuh biaya tinggi. Sementara pangsa pasarnya tidak baik. ”Adeni tidak sehat. Butuh penyegaran agar tidak selalu merugi,” katanya.

Mengenai teknis sewa menyewa, diserahkan sepenuhnya kepada manajemen PDAM. Diharapkan pemerintah mendapat keuntungan dari opsi yang dipilih itu. ”Harus dikaji secara mendalam,” tandasnya.

Pengelolaan air minum dalam kemasan (AMDK) Adeni tidak sehat. Perusahaan milik Pemkab Pamekasan itu tidak menyumbang pendapatan.

JALAN Raya Blumbungan ramai lancar. Mobil bak terbuka lalu-lalang mengangkut tembakau rajang. Bangunan warna putih kombinasi biru terlihat suram. Tampak seorang petugas mengisi tandon penyimpanan air.

Bangunan itu merupakan tempat produksi AMDK Adeni. Perusahaan milik Pemkab Pamekasan itu dibangun sejak 17 tahun yang lalu. Lokasinya di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan.


RadarMadura.id mengunjungi tempat produksi yang berada di selatan jalan itu. Tidak ada aktivitas produksi. Hanya ada dua orang sedang mengisi air tandon.

Ruang bertulis ”tempat produksi” terkunci. Dari luar kaca, terlihat sejumlah mesin. Tak beroperasi. Di ruang sebelah juga terdapat sejumlah tumpukan. Kondisinya sama. Tidak beroperasi. Hanya terlihat plastik bertulis ”Adeni”.

Direktur PDAM Pamekasan Agoes Bachtiar mengatakan, AMDK Adeni dibentuk pada 2002 lalu. Pada awal pembentukan produksinya cukup bagus. Ada dua jenis kemasan. Yakni, kemasan gelas dan kemasan botol.

Baca Juga :  Ratusan PMI dari Malaysia asal Jatim Tiba Nanti Sore

Namun sejak 2015, operasional tidak maksimal. Kebutuhan biaya operasi sangat tinggi. Sementara, perusahaan tersebut dibiayai PDAM. Akibatnya, produktivitas menurun. Bahkan, produksi kemasan gelas distop.

- Advertisement -

Setiap bulan, biaya operasional bisa tembus Rp 50 juta. Sementara pendapatan yang diperoleh tidak lebih dari biaya operasional yang dikeluarkan. ”Sangat tinggi biaya operasionalnya,” katanya.

Kondisi tersebut menjadi sorotan dari berbagai pihak. DPRD Pamekasan menggelindingkan usulan pemisahan antara AMDK Adeni dan PDAM dipisah. Namun, akhirnya diputuskan aset tersebut disewakan.

Seluruh aset, mulai dari gedung, mobil operasional, mesin hingga gedung disewakan. Salah satu perusahaan produsen air mineral berminat menyewa aset tersebut. ”Tinggal tanda tangan MoU,” katanya.

Sewa menyewa itu dinilai lebih menguntungkan. Sebab, apa pun kondisi perusahaan, pemerintah tetap memperoleh pemasukan. Berbeda dengan dikelola sendiri. Jika produksi tidak maksimal, pendapatan nihil, bahkan merugi.

Baca Juga :  Selera Ramadan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam

Agoes mengatakan, tanda tangan perjanjian sewa menyewa itu akan digelar tahun ini. Pembicaraan dengan pihak ketiga tuntas. ”Semoga akhir bulan ini sudah bisa ditandatangani kerja sama sewa menyewa itu,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Harun Suyitno mengatakan, rencana pemisahan PDAM dengan Adeni menggelinding sejak beberapa tahun lalu. Beragam rangkaian pembahasan dan kajian dilakukan.

Kemudian, muncul rekomendasi agar perusahaan itu dilakukan kerja sama operasional (KSO). Sebab, jika dikelola PDAM, operasional berat. Butuh biaya tinggi. Sementara pangsa pasarnya tidak baik. ”Adeni tidak sehat. Butuh penyegaran agar tidak selalu merugi,” katanya.

Mengenai teknis sewa menyewa, diserahkan sepenuhnya kepada manajemen PDAM. Diharapkan pemerintah mendapat keuntungan dari opsi yang dipilih itu. ”Harus dikaji secara mendalam,” tandasnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/