22 C
Madura
Saturday, April 1, 2023

Jaga Kedaulatan dengan Pertahankan Tanah Sangkol

Banyak cara yang dilakukan oleh kiai dalam berjuang memperbaiki kehidupan masyarakat. Hal itu dilakukan Kiai A. Dardiri Zubair. Kiai muda ini konsen berjuang di bidang agraria. Dia mengajak warga untuk tidak menjual tanah warisan. Kenapa?

 

SALAH satu pengasuh Ponpes Nasy’atul Muta’allimin Gapura Timur, Gapura, Sumenep, ini berjuang agar masyarakat tidak menjual tanah sangkol atau tanah warisan. Menurut dia, tanah bukan sekadar benda material. Tanah memiliki makna dan fungsi sosial.

Ketika tanah dilepas, kata dia, akan memberikan dampak sosial yang besar. Tidak hanya kepada pemilik tanah, tetapi juga kepada tetangga atau masyarakat umum. Karena itu, kedaulatan atas tanah sangat penting bagi masyarakat. Jika kedaulatan atas tanah hilang, kehidupan masyarakat juga akan hilang.

Dia mencontohkan, tanah di sekitar masyarakat petani. Jika tanah milik petani dijual, kehidupan petani pun akan terjual. Padahal, tanah bagi masyarakat petani adalah tempat produksi yang bisa ditanami untuk dimakan sendiri. ”Tapi ketika tanah itu dijual, sekalipun seharga Rp 500 juta, bisa saja dalam setahun habis. Tapi ketika tidak dijual, manfaatnya bisa lama sekali karena bisa diwariskan,” tegasnya kepada tim Acabis, Selasa (23/3).

Sebagai orang Madura, Kiai Dardiri tidak hanya melihat tanah dari sisi sosial dan ekonomi. Tanah merupakan titik temu antara yang masih hidup dengan yang sudah meninggal. Karena itu, ketika orang Madura mendapat tanah warisan, pasti akan dipertahankan dan tidak akan dijual.

Tanah sangkol atau tanah warisan merupakan ruang tempat bertemu yang hidup dengan yang mati. Di Madura, banyak orang tua yang meninggal dikuburkan di tanah yang diwariskan. Karena itu, ketika diberi tanah sangkol, biasanya tidak dijual sembarangan. ”Kalau dulu sampai ada istilah tako’ etolae atau takut kena bala,” ungkap penulis buku Rahasia Perempuan Madura, Susah Senang Bersama si Buah Hati, dan Wajah Islam Madura, itu.

Baca Juga :  Pusat Pelayanan Kesehatan Mata Modern dan Terpadu

Perjuangan Dardiri mencegah warga menjual tanah warisan berawal dari kegelisahan dia dan teman-temannya pada 2015 silam. Saat itu banyak tanah di daerah pesisir yang dijual. Di atas tanah tersebut kemudian dibangun tambak udang.

Bagi Kiai Dardiri, fenomena tersebut bukan sesuatu yang wajar. Habisnya tanah warisan adalah bom waktu yang suatu saat bisa merugikan orang Madura sendiri.

Dari kegelisahan itulah, Dardiri bersama rekan-rekannya membentuk organisasi yang mengawal kedaulatan tanah. Organisasi itu bernama Barisan Ajaga Tana Ajaga Na’ Poto (BATAN) dan Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA). Melalui dua organisasi itulah dia bersama rekan-rekannya melakukan proses penyadaran kepada masyarakat tentang makna kedaulatan tanah.

”Yang saya tolak bukan pembangunannya, melainkan pembangunan yang lambat laun akan menyingkirkan masyarakat. Itu yang saya tolak,” jelas wakil ketua PC NU Sumenep itu.

Dia menjelaskan, industri atau pembangunan yang dibiayai oleh pemodal-pemodal besar dipastikan tidak banyak memberikan manfaat kepada masyarakat. Ujung-ujungnya pemodal yang mendapat keuntungan paling banyak. Mantan direktur Lakpesdam NU Sumenep itu mencontohkan pembangunan tambak dan penambangan fosfat yang belakangan ramai. ”Saya pikir tidak semua masyarakat yang menjual tanahnya akan terserap (sebagai karyawan),” ucapnya.

Baca Juga :  Berburu iPhone 14 di Blibli, Produk Apple yang Dinantikan Oleh Para Penggemar

Bagaimanapun industri membutuhkan keahlian. Orang yang tidak memiliki pengetahuan tentang tambak udang tidak akan direkrut. Menurut dia, orang yang menjual tanah tidak memiliki pekerjaan apa-apa. Ketika mereka menjual tanah, akan menjadi konsumtif dan uang hasil penjualan tanah itu habis tidak menjadi apa-apa.

Kiai Dardiri pernah bertemu dengan warga Sumenep yang menjual tanahnya. Mereka sebenarnya ragu menjual tanahnya. Keraguan tersebut terjadi karena tradisi orang Madura yang tidak biasa menjual tanah warisan. Mereka melepas lahan karena ada kekuatan yang mengobok-ngobok mereka untuk melepas lahan.

”Ini sangat sistemis, masif, dan struktural karena melibatkan pemerintah paling bawah. Kemudian ada pemerintah di tingkat kabupaten. Bahkan, saya mendapat laporan ada warga yang diminta menjual tanahnya hingga tujuh kali didatangi dalam satu hari,” ungkap Ki Dardiri. ”Di sini terjadi land grabbing oleh sejumlah pihak kepada pemilik tanah,” sesalnya.

Kiai Dardiri mengakui mempertahankan tanah warisan luntur karena pergesaran budaya. Dia menganggap itu hal wajar. Namun, dia yakin suatu saat tradisi mempertahankan tanah warisan dan tradisi lainnya akan kembali kuat. Sebab, pada suatu saat orang akan mengalami titik jenuh. Saat itulah akan kembali pada nilai-nilai kebudayaan.

Kiai Dardiri mengajak masyarakat menyiapkan lumbung-lumbung kebudayaan Madura. Dia berharap semua pihak mau mendiskusikan nilai-nilai kebudayaan yang sekarang mulai redup.  ”Sehingga ketika orang mengalami titik jenuh, lumbung kebudayaan ini sudah siap untuk mereka reguk agar mereka segar kembali,” pungkasnya. 

Banyak cara yang dilakukan oleh kiai dalam berjuang memperbaiki kehidupan masyarakat. Hal itu dilakukan Kiai A. Dardiri Zubair. Kiai muda ini konsen berjuang di bidang agraria. Dia mengajak warga untuk tidak menjual tanah warisan. Kenapa?

 

SALAH satu pengasuh Ponpes Nasy’atul Muta’allimin Gapura Timur, Gapura, Sumenep, ini berjuang agar masyarakat tidak menjual tanah sangkol atau tanah warisan. Menurut dia, tanah bukan sekadar benda material. Tanah memiliki makna dan fungsi sosial.


Ketika tanah dilepas, kata dia, akan memberikan dampak sosial yang besar. Tidak hanya kepada pemilik tanah, tetapi juga kepada tetangga atau masyarakat umum. Karena itu, kedaulatan atas tanah sangat penting bagi masyarakat. Jika kedaulatan atas tanah hilang, kehidupan masyarakat juga akan hilang.

Dia mencontohkan, tanah di sekitar masyarakat petani. Jika tanah milik petani dijual, kehidupan petani pun akan terjual. Padahal, tanah bagi masyarakat petani adalah tempat produksi yang bisa ditanami untuk dimakan sendiri. ”Tapi ketika tanah itu dijual, sekalipun seharga Rp 500 juta, bisa saja dalam setahun habis. Tapi ketika tidak dijual, manfaatnya bisa lama sekali karena bisa diwariskan,” tegasnya kepada tim Acabis, Selasa (23/3).

Sebagai orang Madura, Kiai Dardiri tidak hanya melihat tanah dari sisi sosial dan ekonomi. Tanah merupakan titik temu antara yang masih hidup dengan yang sudah meninggal. Karena itu, ketika orang Madura mendapat tanah warisan, pasti akan dipertahankan dan tidak akan dijual.

Tanah sangkol atau tanah warisan merupakan ruang tempat bertemu yang hidup dengan yang mati. Di Madura, banyak orang tua yang meninggal dikuburkan di tanah yang diwariskan. Karena itu, ketika diberi tanah sangkol, biasanya tidak dijual sembarangan. ”Kalau dulu sampai ada istilah tako’ etolae atau takut kena bala,” ungkap penulis buku Rahasia Perempuan Madura, Susah Senang Bersama si Buah Hati, dan Wajah Islam Madura, itu.

Baca Juga :  Komitmen Tomy Prambana, Kasatreskrim Termuda di Madura
- Advertisement -

Perjuangan Dardiri mencegah warga menjual tanah warisan berawal dari kegelisahan dia dan teman-temannya pada 2015 silam. Saat itu banyak tanah di daerah pesisir yang dijual. Di atas tanah tersebut kemudian dibangun tambak udang.

Bagi Kiai Dardiri, fenomena tersebut bukan sesuatu yang wajar. Habisnya tanah warisan adalah bom waktu yang suatu saat bisa merugikan orang Madura sendiri.

Dari kegelisahan itulah, Dardiri bersama rekan-rekannya membentuk organisasi yang mengawal kedaulatan tanah. Organisasi itu bernama Barisan Ajaga Tana Ajaga Na’ Poto (BATAN) dan Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA). Melalui dua organisasi itulah dia bersama rekan-rekannya melakukan proses penyadaran kepada masyarakat tentang makna kedaulatan tanah.

”Yang saya tolak bukan pembangunannya, melainkan pembangunan yang lambat laun akan menyingkirkan masyarakat. Itu yang saya tolak,” jelas wakil ketua PC NU Sumenep itu.

Dia menjelaskan, industri atau pembangunan yang dibiayai oleh pemodal-pemodal besar dipastikan tidak banyak memberikan manfaat kepada masyarakat. Ujung-ujungnya pemodal yang mendapat keuntungan paling banyak. Mantan direktur Lakpesdam NU Sumenep itu mencontohkan pembangunan tambak dan penambangan fosfat yang belakangan ramai. ”Saya pikir tidak semua masyarakat yang menjual tanahnya akan terserap (sebagai karyawan),” ucapnya.

Baca Juga :  Kemenkes Sebut 110 Warga di 33 Provinsi Meninggal

Bagaimanapun industri membutuhkan keahlian. Orang yang tidak memiliki pengetahuan tentang tambak udang tidak akan direkrut. Menurut dia, orang yang menjual tanah tidak memiliki pekerjaan apa-apa. Ketika mereka menjual tanah, akan menjadi konsumtif dan uang hasil penjualan tanah itu habis tidak menjadi apa-apa.

Kiai Dardiri pernah bertemu dengan warga Sumenep yang menjual tanahnya. Mereka sebenarnya ragu menjual tanahnya. Keraguan tersebut terjadi karena tradisi orang Madura yang tidak biasa menjual tanah warisan. Mereka melepas lahan karena ada kekuatan yang mengobok-ngobok mereka untuk melepas lahan.

”Ini sangat sistemis, masif, dan struktural karena melibatkan pemerintah paling bawah. Kemudian ada pemerintah di tingkat kabupaten. Bahkan, saya mendapat laporan ada warga yang diminta menjual tanahnya hingga tujuh kali didatangi dalam satu hari,” ungkap Ki Dardiri. ”Di sini terjadi land grabbing oleh sejumlah pihak kepada pemilik tanah,” sesalnya.

Kiai Dardiri mengakui mempertahankan tanah warisan luntur karena pergesaran budaya. Dia menganggap itu hal wajar. Namun, dia yakin suatu saat tradisi mempertahankan tanah warisan dan tradisi lainnya akan kembali kuat. Sebab, pada suatu saat orang akan mengalami titik jenuh. Saat itulah akan kembali pada nilai-nilai kebudayaan.

Kiai Dardiri mengajak masyarakat menyiapkan lumbung-lumbung kebudayaan Madura. Dia berharap semua pihak mau mendiskusikan nilai-nilai kebudayaan yang sekarang mulai redup.  ”Sehingga ketika orang mengalami titik jenuh, lumbung kebudayaan ini sudah siap untuk mereka reguk agar mereka segar kembali,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/