19.8 C
Madura
Saturday, June 10, 2023

Sembilan Bulan, KH Fuad Amin Tujuh Kali Rawat Inap di Rumah Sakit

SURABAYA – Almarhum KH Fuad Amin ternyata sudah lama rawat inap rumah sakit. Sebelum wafat di Instalasi Graha Amerta RSU dr Soetomo Surabaya pada Senin (16/9) pukul 16.12, almarhum sudah tujuh kali berobat.

Berdasar data yang dihimpun RadarMadura.id, mantan Bupati Bangkalan itu mulai berobat sejak Januari 2019. Selama sembilan bulan, mantan ketua DPRD Bangkalan itu sudah tujuh kali menjalani perawatan medis.

Rinciannya, lima kali di RSUD Sidoarjo. Tepatnya 24 Januari 2019, 27 Juni 2019, 8 Agustus 2019, 2 September 2019 dan 7 September 2019. Dan dua kali di RSU dr Soetomo Surabaya pada 3 April 2019 serta 14 September 2019.

Saat dirujuk terakhir ke RSUD Sidoarjo (7/9), Kiai Fuad Amin diopname di Ruang Anggrek GDH lantai 3. Hasil diagnosa tim dokter, menyebutkan bahwa yang bersangkutan mengidap penyakit jantung, paru-paru dan urologi.

Baca Juga :  Siswa Menangis karena Belajar di Emperan Rumah

“Karena pertimbangan medis, maka pada tanggal 14 September, yang bersangkutan kemudian dirujuk ke RSU dr Soetomo Surabaya,” ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenhumham Jatim, Pargiyono.

Dijelaskan, setelah tiga hari dirawat di RSU dr Soetomo, sekitar pukul 14.00, kepala lapas mendapat informasi dari petugas lapas yang berjaga yaitu Fajar Kurniawan, bahwa Fuad Amin dalam kondisi kritis.

“Menurut keterangan petugas kami di rumah sakit, sekitar pukul 15.08, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendadak mengalami henti jantung atau cardiac arrest,” terang Pargiyono.

Tim dokter lalu melakukan tindakan kompresi jantung untuk menstabilkan kondisi. Sekitar pukul 16.00, jantung kembali normal. Lima menit kemudian, terjadi henti jantung lagi dan dilakukan tindakan kompresi jantung.

Baca Juga :  Cerita Mega Hardiyanti Setahun Jadi Operator Pamekasan Call Care

“Sekitar pukul 16.12, WBP dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter,” terang Pargiyono.

Ditegaskan, pihak lapas telah melakukan tindakan sesuai prosedur. Dia menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. “Kami akan melakukan pengawalan hingga jenazah diserahterimakan kepada pihak keluarga,”terangnya.

Perlu diketahui, KH Fuad Amin Imron wafat saat rawat inap di kamar President Suite Nomor 619 Graha Amerta RSUD dr Soetomo, Senin (16/9) sekitar pukul 16.12. Jenasah akan dikebumikan di kompleks pemakaman keluarga Martajasah.

SURABAYA – Almarhum KH Fuad Amin ternyata sudah lama rawat inap rumah sakit. Sebelum wafat di Instalasi Graha Amerta RSU dr Soetomo Surabaya pada Senin (16/9) pukul 16.12, almarhum sudah tujuh kali berobat.

Berdasar data yang dihimpun RadarMadura.id, mantan Bupati Bangkalan itu mulai berobat sejak Januari 2019. Selama sembilan bulan, mantan ketua DPRD Bangkalan itu sudah tujuh kali menjalani perawatan medis.

Rinciannya, lima kali di RSUD Sidoarjo. Tepatnya 24 Januari 2019, 27 Juni 2019, 8 Agustus 2019, 2 September 2019 dan 7 September 2019. Dan dua kali di RSU dr Soetomo Surabaya pada 3 April 2019 serta 14 September 2019.


Saat dirujuk terakhir ke RSUD Sidoarjo (7/9), Kiai Fuad Amin diopname di Ruang Anggrek GDH lantai 3. Hasil diagnosa tim dokter, menyebutkan bahwa yang bersangkutan mengidap penyakit jantung, paru-paru dan urologi.

Baca Juga :  Anak Perajin Batik Dapat Beasiswa ke Tiongkok

“Karena pertimbangan medis, maka pada tanggal 14 September, yang bersangkutan kemudian dirujuk ke RSU dr Soetomo Surabaya,” ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenhumham Jatim, Pargiyono.

Dijelaskan, setelah tiga hari dirawat di RSU dr Soetomo, sekitar pukul 14.00, kepala lapas mendapat informasi dari petugas lapas yang berjaga yaitu Fajar Kurniawan, bahwa Fuad Amin dalam kondisi kritis.

“Menurut keterangan petugas kami di rumah sakit, sekitar pukul 15.08, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendadak mengalami henti jantung atau cardiac arrest,” terang Pargiyono.

- Advertisement -

Tim dokter lalu melakukan tindakan kompresi jantung untuk menstabilkan kondisi. Sekitar pukul 16.00, jantung kembali normal. Lima menit kemudian, terjadi henti jantung lagi dan dilakukan tindakan kompresi jantung.

Baca Juga :  Wildan dan Tim Ciptakan Energi Bahan Bakar Gas Terbarukan

“Sekitar pukul 16.12, WBP dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter,” terang Pargiyono.

Ditegaskan, pihak lapas telah melakukan tindakan sesuai prosedur. Dia menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. “Kami akan melakukan pengawalan hingga jenazah diserahterimakan kepada pihak keluarga,”terangnya.

Perlu diketahui, KH Fuad Amin Imron wafat saat rawat inap di kamar President Suite Nomor 619 Graha Amerta RSUD dr Soetomo, Senin (16/9) sekitar pukul 16.12. Jenasah akan dikebumikan di kompleks pemakaman keluarga Martajasah.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/