SUMENEP – Di mana ada gula, di situ ada semut. Begitu juga pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Lapangan Giling. Meski sudah ada lokasi baru, mereka memilih berjualan di pinggir jalan KH Agus Salim.
Sejak sebulan lalu Jalan KH Agus Salim, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, kembali ramai dengan keberadaan PKL. Sekitar satu bulan sebelumnya atau Mei lalu, lokasi sekitar Lapangan Giling itu sepi dari pedagang. Sebab, awal Mei, Pemkab Sumenep melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep merelokasi mereka ke lokasi baru.
Lokasi itu dinamai Sentra PKL. Tempatnya di sisi utara Lapangan Giling. Sabtu (7/7), Jawa Pos Radar Madura (JPRM) berbincang dengan beberapa pedagang Jalan KH Agus Salim untuk mendengar keluhan mereka.
Hari sudah siang saat itu. Jam di tangan sudah menunjuk angka 11.20. Pohon rindang di sekitar ruas jalan KH Agus Salim melindungi pedagang dan pengunjung dari sengatan matahari.
JPRM memcoba membuka obrolan dengan seorang pedagang es buah. Namanya Rojai. Berasal dari Desa Kolor, Kecamatan Kota. Masih 27 tahun. Dia sudah lebih setahun berjualan es buah di lokasi tersebut.
Sambil menunggu pesanan es buah, JPRM mencoba mengajak pemuda lulusan SMP itu berinteraksi. Gayung bersambut. Rojai menceritakan banyak hal. Mulai dari awal dia memilih berjualan es buah. Sampai permasalahan-permasalahan yang menimpa dirinya dan PKL lain di sekitar Lapangan Giling.
Rojai menceritakan alasan memilih berjualan di pinggir jalan daripada di sentra PKL. Dia bercerita sambil tangannya terus meracik es buah pesanan pelanggannya. Katanya, alasan pemilihan tempat itu sederhana.
Lokasi baru yang dibuat disperindag di sisi utara Lapangan Giling tidak menguntungkan. Di sana Rojai banyak kehilangan pelanggan. ”Di sana (Sentra PKL) sepi. Pelanggan saya banyak yang nggak tahu saya pindah. Orang-orang pasti juga malas masuk ke gang itu untuk beli-beli di tempat PKL,” ucapnya sambil menyodorkan satu porsi es buah segar.
Menurut Rojai, dia dan PKL lain sudah keluar dari Sentra PKL sejak Ramadan lalu. Mereka berdalih lokasi lama di pinggiran jalan KH Agus Salim lebih strategis untuk berjualan. Bahkan, mereka sempat mengadakan audiensi dengan disperindag.
”Mereka tidak melarang. Tapi dibatasi hingga setelah Idul Fitri. Setelah itu kami harus kembali ke dalam lagi,” katanya.
Obrolan kami menarik perhatian orang-orang di sekitar. Lalu, seorang PKL di sebelah Rojai ikut menambahi. Katanya, Pemkab Sumenep tidak memihak kepada rakyat kecil. ”Kami ini sudah dipindah berkali-kali. Dulu di Taman Bunga (Taman Adipura) di pindah kesini. Katanya boleh jualan di sini. Sekarang diusir lagi,” ungkap Siti, 38.
Dari pengamatan JPRM, lokasi Sentra PKL sepi. Tak satu pun PKL berjualan di lokasi tersebut. Bahkan, dua tenda besar yang seharusnya diisi pedagang justru dijadikan tempat parkir odong-odong.
Sementara itu, Kabid Perdagangan Disperindag Sumenep Sukaris mengatakan, pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk menertibkan PKL. Dia menegaskan, PKL yang menggelar lapak di pinggir Jalan KH Agus Salim melanggar peraturan. ”Kami sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Salah satunya dengan satpol PP,” terangnya.