20.8 C
Madura
Friday, June 2, 2023

Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan Bansos untuk Wilayah PPKM

JAKARTA, Jawa Pos Radar Madura – Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat tidak hanya di Pulau Jawa dan Bali. Mulai, 6 hingga 20 Juli mendatang, kebijakan itu juga diterapkan pada berbagai daerah di luar Pulau Jawa-Bali.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan ada di 43 kabupaten di luar Jawa-Bali yang akan diberlakukan pengetatan PPKM. Pengetatan ini akan diikuti penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menko Airlangga mengatakan, pemerintah menyiapkan bantuan sosial tunai (BST) ditambah beras 10 kilogram. Bantuan itu diberikan kepada masyarakat yang masuk data penerima keluarga harapan (PKH).

”Terkait jaminan sosial, Bapak Presiden akan memberikan bantuan beras kepada penerima PKH. Sekaligus mendapatkan bantuan uang tunai dan beras 10 kilogram,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual Rabu (7/7).

Baca Juga :  Terapkan GCG Terbaik, BRI Jadi Indonesia Most Trusted Companies 2022

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menambahkan, 20 juta keluarga akan mendapatkan bantuan sosial. Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada Bulog dan Kementerian Sosial supaya mendata masyarakat yang berhak mendapatkan bansos tunai dan beras. ”Ini dipersiapkan logistik dan waktunya untuk PPKM darurat dan pengetatan,” tegas Airlangga.

Ketua Umum DPP Partai Golkar itu menyatakan, saat ini, pengetatan PPKM diterapkan di 43 kabupaten/kota. Tepatnya, kegiatan di perkantoran/tempat kerja di level 4, 75 persen work from home (WFH) dan 25 persen work from office (WFO).

Sementara pada zona lain, WFH 50 persen dan WFO 50 persen. Kegiatan makan atau minum di tempat umum di seluruh level asesmen hanya diperbolehkan dengan kapasitas 25 persen hingga pukul 17.00 waktu setempat.

Baca Juga :  Perayaan HUT RI dan HUT Kemenko Perekonomian 2022 Semarak

JAKARTA, Jawa Pos Radar Madura – Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat tidak hanya di Pulau Jawa dan Bali. Mulai, 6 hingga 20 Juli mendatang, kebijakan itu juga diterapkan pada berbagai daerah di luar Pulau Jawa-Bali.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan ada di 43 kabupaten di luar Jawa-Bali yang akan diberlakukan pengetatan PPKM. Pengetatan ini akan diikuti penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menko Airlangga mengatakan, pemerintah menyiapkan bantuan sosial tunai (BST) ditambah beras 10 kilogram. Bantuan itu diberikan kepada masyarakat yang masuk data penerima keluarga harapan (PKH).


”Terkait jaminan sosial, Bapak Presiden akan memberikan bantuan beras kepada penerima PKH. Sekaligus mendapatkan bantuan uang tunai dan beras 10 kilogram,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual Rabu (7/7).

Baca Juga :  Pembangunan SDM dan Digitalisasi Jadi Kendaraan Menuju Ekonomi Baru

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menambahkan, 20 juta keluarga akan mendapatkan bantuan sosial. Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada Bulog dan Kementerian Sosial supaya mendata masyarakat yang berhak mendapatkan bansos tunai dan beras. ”Ini dipersiapkan logistik dan waktunya untuk PPKM darurat dan pengetatan,” tegas Airlangga.

Ketua Umum DPP Partai Golkar itu menyatakan, saat ini, pengetatan PPKM diterapkan di 43 kabupaten/kota. Tepatnya, kegiatan di perkantoran/tempat kerja di level 4, 75 persen work from home (WFH) dan 25 persen work from office (WFO).

Sementara pada zona lain, WFH 50 persen dan WFO 50 persen. Kegiatan makan atau minum di tempat umum di seluruh level asesmen hanya diperbolehkan dengan kapasitas 25 persen hingga pukul 17.00 waktu setempat.

Baca Juga :  BRI Umumkan Pemenang Lomba Penulisan Artikel

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/