BANGKALAN – Total badan usaha milik daerah (BUMD) di Bangkalan tidak hanya lima, melainkan enam. Namun, tiga perusahaan daerah (PD) di antaranya mati suri. Yakni PD Hulu Energi, PD Hilir Energi, dan PD Pelabuhan Bangkalan.
Hal itu diungkapkan Kabag Perekonomian Setkab Bangkalan Joko Supriyono Kamis (3/8). BUMD di Kota Salak di antaranya, PD Hulu Energi, PT Hilir Energi, PD Sumber Pocong, dan PD Sumber Daya. Kemudian PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Satu lagi yang disampaikan Joko, yakni PD Pelabuhan Bangkalan.
”Sejak kelautan ditarik provinsi, PD Hulu dan PD Hilir tidak bisa dilanjutkan. Sementara yang aktif itu PD Sumber Pocong dan BPR Bangkalan,” ucapnya kemarin.
Selain itu, PD Pelabuhan Bangkalan menjadi salah satu BUMD yang sudah ada sejak lama. Namun tidak ada yang mengelola, alias tak bertuan. Lembaga itu sudah legal, sama dengan dengan lima BUMD lainnya.
”Dua yang aktif. Yang berkontribusi cuma PDAM Sumber Pocong itu. Kalau BPR belum,” terang Joko kepada Jawa Pos Radar Madura.
Dia menambahkan, selama ini PD Pelabuhan Bangkalan memang belum ada yang mengisi. ”Mungkin kalau ditawarkan ke dishub bisa diterima. Karena ini lembaga yang bergerak di bidang perhubungan,” imbuhnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan Ram Halili mengaku baru mengetahui mengenai adanya BUMD yang bergerak di bidang perhubungan tersebut. Selama ini pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan dari pemkab. ”Jujur kami baru tahu,” akunya.
Dia siap sedia jika BUMD tersebut diserahkan kepada lembaganya. Terlebih, legalitas BUMD tersebut sudah terjamin. Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi untuk bisa mendapatkan kesempatan mengelola BUMD tersebut.
”Dari awal belum ada pemberitahuan. Kami sangat siap. Nanti akan kami sampaikan,” ucanya di sela rapat di Surabaya.