Oleh ACHMAD MUHLIS
RAMADAN sejak awal merupakan bulan pendidikan rohani, sebuah madrasah waktu yang menata relasi manusia dengan Tuhan, dengan sesama, dan dengan dirinya sendiri.
Ramadan tidak lagi hadir semata di masjid, musala, dan ruang sunyi doa, tetapi juga di layar gawai, linimasa media sosial, ruang digital yang riuh oleh simbol, citra, dan narasi keagamaan.
Fenomena ini melahirkan apa yang dapat disebut sebagai Ramadan Digital, sebuah kondisi sosial-budaya di mana ibadah, kesalehan, dan ekspresi religius bernegosiasi dengan logika media, algoritma, dan budaya visual.
Narasi ini mengkaji bagaimana sakralitas ibadah Ramadan dipertahankan, dinegosiasikan, bahkan ditransformasikan dalam era media sosial, melalui pendekatan sosiologis.
Media sosial telah mengubah cara agama hadir di ruang publik. Agama sebagai sistem simbol yang memproduksi solidaritas sosial melalui pembedaan antara yang sakral dan yang profan.
Dalam konteks Ramadan Digital, batas ini menjadi cair, ibadah puasa, tadarus, sedekah, dan tarawih tidak hanya menjadi praktik personal, tetapi juga konten publik, diunggah, dibagikan, disukai, dan dikomentari. Media sosial menjadikan kesalehan sebagai wacana sosial yang dapat diproduksi dan dikonsumsi.
Di satu sisi, hal ini memperluas jangkauan dakwah dan memperkuat rasa kebersamaan umat lintas ruang. Di sisi lain, ia berpotensi mereduksi sakralitas ibadah menjadi performativitas simbolik.
Media sosial bekerja dengan logika efisiensi, visibilitas, dan pengukuran (likes, views, engagement). Ketika ibadah masuk ke dalam logika ini, terdapat risiko terjadinya instrumentalisasi kesalehan, yakni ibadah dipraktikkan atau ditampilkan bukan semata sebagai penghambaan, tetapi sebagai representasi diri.
Namun, Weber juga mengingatkan bahwa agama selalu bernegosiasi dengan struktur sosialnya. Ramadan Digital bukan penyimpangan mutlak, melainkan ekspresi baru dari religiositas dalam masyarakat modern yang terdigitalisasi.
Puasa bertujuan menundukkan nafsu dan membersihkan hati agar manusia dekat dengan Allah. Dalam konteks media sosial, stimulus visual dan sosial meningkat drastis, pamer amal, perbandingan kesalehan, dan tekanan sosial digital dapat memunculkan konflik psikologis antara niat (ikhlas) dan pengakuan sosial.
Teori self-presentation dalam psikologi sosial menjelaskan bahwa manusia cenderung mengelola citra diri di hadapan publik. Ketika ruang publik itu adalah media sosial, maka ibadah berpotensi menjadi bagian dari manajemen citra.
Namun demikian, potensi konstruktif dari praktik berbagi kebaikan, konten inspiratif tentang Ramadan dapat memicu emotional contagion, penularan emosi positif, yang mendorong empati, kepedulian, dan motivasi beribadah.
Dalam Islam, niat tetap menjadi pusat penilaian amal. Dengan kesadaran reflektif (muhasabah), media sosial dapat menjadi sarana penguat spiritual, bukan perusak keikhlasan.
Di sinilah pentingnya literasi spiritual digital, kemampuan mengelola emosi, niat, dan perhatian di tengah banjir informasi religius.
Ramadan Digital dalam perspektif lain akan menghadirkan tantangan sekaligus peluang al-tarbiyah. Pendidikan Islam klasik memandang Ramadan sebagai kurikulum kehidupan, latihan disiplin, empati sosial, dan kesadaran transendental.
Di era digital, kurikulum ini meluas ke ruang virtual. Konsep hidden curriculum relevan untuk membaca bagaimana nilai-nilai Ramadan ditransmisikan melalui konten, influencer religius, dan interaksi daring. Jika tidak diarahkan, hidden curriculum digital dapat membentuk pemahaman agama yang dangkal, simbolik, dan reaktif.
Tokoh-tokoh pemikir Islam kontemporer menekankan pentingnya etika dalam menghadapi modernitas digital, seperti al-Attas menegaskan bahwa krisis umat bukan pada kurangnya ilmu, tetapi hilangnya adab.
Dalam Ramadan Digital, adab bermedia menjadi kunci penjaga sakralitas ibadah. Agama adalah kedalaman makna, bukan keramaian simbol. Agama harus membumi tanpa kehilangan ruh kemanusiaannya, termasuk dalam ruang digital.
Meningkatnya konsumsi konten keagamaan selama Ramadan, seperti ceramah daring, kajian live streaming, dan kampanye filantropi digital, fenomena ini memperlihatkan bahwa media sosial dapat menjadi infrastruktur spiritual baru.
Namun, tanpa pendampingan pedagogis, infrastruktur ini rawan disalahgunakan untuk komodifikasi agama dan polarisasi wacana keislaman.
Oleh karena itu, pendidikan Islam perlu mengintegrasikan literasi digital kritis dengan pendidikan akhlak dan tasawuf, agar umat mampu memaknai teknologi sebagai wasilah, bukan tujuan.
Ramadan Digital mengajak kita merefleksikan kembali makna sakralitas. Sakral bukanlah soal tempat atau medium, melainkan kualitas kesadaran dan niat.
Media sosial, sebagaimana ruang sosial lainnya, bersifat netral, manusialah yang memberinya arah etis. Dalam kerangka ini, Ramadan Digital dapat menjadi arena jihad maknawi, yakni perjuangan menjaga keikhlasan, kesunyian batin, dan kedalaman ibadah di tengah kebisingan digital.
Pada akhirnya, Ramadan Digital adalah cermin zaman. Ia menantang umat Islam untuk tidak sekadar memindahkan ritual ke layar, tetapi mentransformasikan teknologi menjadi sarana pendidikan rohani dan solidaritas sosial.
Dengan demikian, dapat ditegaskan bahwa sakralitas ibadah tidak hilang oleh digitalisasi, selama manusia mampu menempatkan media di bawah kendali adab, niat, dan kesadaran akan kehadiran Allah. Ramadan pun tetap menjadi bulan penyucian, baik di dunia nyata maupun di ruang maya. (*/han)
*)Guru Besar Sosiologi Pendidikan Islam, Direktur Utama IBS PKMKK
Editor : Hera Marylia Damayanti